Batang Hari | antarwaktu.com – Jumat 7 Nopember 2025 kemarin, bertempat di bidang Gtk melalui kepala seksi (Kasi GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, Hasan Ashari bersama staf yang juga di hadiri oleh perwakilan dari 8 Kecamatan atau koordinator tim pengurus Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) menggelar rapat bersama dalam menanggapi isu dugaan pungli yang beredar di masyarakat untuk pegawai PPPK yang di bebankan nominal biaya dalam mengurus SPMT dengan nominal tidak di sebutkan, pada
8 November 2025.
Hingga viral nya akan pemberitaan dari berbagai media di Batang Hari jelas membuat pihak Dinas PDK Kabupaten Batang Hari berusaha untuk meluruskan isu tersebut.
Dinas PDK Batang Hari melalui kasi GTK Hasan ashari yang biasa di sapa cik hasan mengklarifikasi permasalahan dugaan pungli SPMT tersebut dengan tegas.
“kami dari dinas pdk kabupaten Batang hari membantah atas dugaan pungli tersebut dan tidak pernah menginstruksikan untuk meminta ataupun menetapkan biaya dalam mengurus surat perintah melaksanakan tugas (SPMT)” tegasnya.
Selanjutnya hasan menerangkan “Mungkin ada pemberitaan yang mengatakan pihak dinas bungkam dengan permasalahan ini sekali lagi kami dari dinas tidak bungkam, justru kami bentuk tim dari Dinas PDK untuk menginvestigasi menyelidiki masalah dugaan pungli yang berkembang dalam berita dari beberapa media. Kami juga sudah memanggil tim koordinator Dinas PDK dari 8 kecamatan di Kabupaten Batang Hari dan kebetulan hari ini mereka hadir semua di sini dan ini adalah waktu yang tepat untuk mengklarifikasi masalah ini, kami mencari di mana letak kesalahan pemahamannya hingga terjadi miskomunikasi dan kami di nilai melakukan dugaan praktik pungli” , ungkap Hasan.
Selanjutnya hasan menjelaskan, “dalam hal ini kami dari Dinas PDK Batang Hari juga berterima kasih kepada awak media atas andil dalam memonitoring dan mengawasi semua bentuk kegiatan Pemerintah di Kabupaten Batang Hari, karena media adalah jembatan informasi perkembangan pembangunan Negeri, ucapnya.
Masih kata Hasan, dan terakhir dari kami mengkonfirmasikan, untuk pengurusan SPMT tersebut tidak di pungut biaya dan tidak ada perintah dari pihak Dinas PDK kepada tim koordinator di tiap kecamatan untuk memungut biaya, jangan termakan isu yang tidak jelas sumbernya dan tidak bertanggung jawab, jikapun ada temuan atau laporan dari pegawai PPPK lingkup Dinas PDK yang mengurus SPMT dan di minta biaya berapapun nilainya segara melaporkan ke Dinas PDK kabupaten Batang Hari dan kami akan tindak lanjuti laporan tersebut”!, bebernya.
Jadi sekali lagi saya menegaskan kami dari pihak Dinas PDK Batang Hari dalam mengurus SPMT guru PPPK yang bertugas di setiap sekolah di 8 kecamatan di Kabupaten Batang Hari tidak memungut biaya sepeserpun kepada pegawai PPPK untuk mengurus surat penempatan melaksanakan tugas tersebut,”! tutup Hasan.
(Idham)