Tangsel | antarwaktu.com – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di dampingi Kasat Reskrim, dan Kapolsek Serpong melayat kerumah duka siswa SMPN 19 Tangsel Muhammad Hisyam usai dirawat sepekan di RS Fatmawati, korban dugaan bullying di kawasan Ciater, Serpong Kota Tangerang Selatan, Minggu (16/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Victor menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk menangani kasus ini secara serius.
“Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan orang tua korban. Dimana kami dari Kepolisian, ini adalah keluarga kami, kami menunjukkan empati kami, menyembuhkan, kami pun juga merasa kehilangan. “Ucap AKBP Victor.
Menurutnya, Hari ini juga tim dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, sementara bekerja, dan juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, serta para stakeholder yang terkait untuk kemudian kita dapat menangani kasus ini secara profesional.
“Jadi tadi yang seperti kami sampaikan,
bahwa kami berinisiatif dari awal dari Polres Tangerang Selatan tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan. Saat ini yang kami sudah periksa sudah ada total 6 orang saksi yang kita perkirakan mengetahui tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini. “Ujarnya.
Ia pun menegaskan, Yang jelas 6 orang saksi ini adalah pihak-pihak yang kita lihat mengetahui rangkaian adanya kejadian dugaan tindak pidana.
“Ya, pasti nanti kita akan memperhatikan kaidah-kaidah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini kita bekerja dari penyelidik dan penyelidik pun tidak sendiri, kita juga bekerja sama dengan UPTD PPA, dengan KPAI, dengan ahli. Kami siap untuk membantu, siap untuk melayani, siap untuk melakukan proses hukum secara profesional. “Ucap AKBP Victor.
Kami tidak bekerja sendiri, kami dibantu oleh UPTD PPA dari pemerintah Kota Tangerang Selatan, kemudian dari pihak KPAI juga sudah bersama-sama waktu itu datang berkunjung dan melaksanakan asistensi dalam penanganan perkara ini.
(Yuyun)