Sukabumi | antarwaktu.com – Upaya peningkatan infrastruktur kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pada tahun anggaran 2025, DPU merealisasikan pekerjaan betonisasi pada ruas Jalan Cisaat–Cibencoy dengan nilai kontrak Rp373.656.377,63.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Arrayyan Jaya Mandiri selaku pelaksana kegiatan, dengan masa pengerjaan 50 hari kalender sesuai dokumen kontrak.
Pantauan media Antarwaktu.com di lapangan menunjukkan bahwa proses rapat beton pada salah satu sisi ruas jalan telah rampung. Pekerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari persiapan badan jalan, pemasangan bekisting, hingga proses pengecoran.
Saat media meninjau lokasi, sejumlah pengguna jalan menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan yang berlangsung. Salah satu warga yang melintas mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan infrastruktur tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemkab Sukabumi. Dengan adanya pembangunan jalan ini, aktivitas kami sehari-hari jadi lebih lancar dan nyaman,” ujarnya.
Masyarakat sekitar berharap pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik, mengingat ruas ini menjadi jalur penting bagi warga Cisaat dan sekitarnya dalam beraktivitas, baik untuk bekerja, berdagang maupun mobilitas harian lainnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu saat ditemui awak media Kadis Dinas PU Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus menyatakan akan terus memantau progres pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan standar teknis yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Tarman S