Jakarta | antarwaktu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Usulan ini tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026.
Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi penerimaan surpres tersebut di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pagi ini pimpinan DPR menerima surpres dari Presiden Prabowo Subianto nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ungkap Habiburokhman, Kamis (1/10/2026).
Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya. Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum pemberian persetujuan pengangkatan Kapolri yang baru.
(RYD)






