Jawa Barat | antarwaktu.com – 18 Oktober 2026, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak klarifikasi terkait munculnya dugaan perlakuan berbeda terhadap jurnalis di lingkungan Kelompok Kerja (Pokja) Polres Kuningan. Persoalan ini dinilai perlu disikapi secara terbuka, objektif, dan proporsional agar tidak melebar menjadi kesalahpahaman yang merenggangkan hubungan antara insan pers dan institusi kepolisian.
Ketua Umum GWI, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa kemitraan antara pers dan Polri semestinya dibangun di atas fondasi profesionalitas, komunikasi yang sehat, serta saling menghormati fungsi dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Pers bukan sekadar mitra publikasi, melainkan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang menjalankan fungsi jurnalistik, menyampaikan informasi, dan melakukan kontrol sosial. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut hubungan wartawan dengan institusi kepolisian harus diselesaikan melalui komunikasi terbuka, bukan dibiarkan berkembang menjadi persepsi yang beragam,” ujar Syamsul Bahri.
Ia menekankan, hubungan kemitraan tidak cukup hanya ditunjukkan saat acara seremonial atau rilis resmi, tetapi harus tercermin dalam praktik koordinasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di lapangan.
Syamsul juga mengingatkan agar pihak manapun tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. “Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Namun, ketika muncul dugaan adanya perlakuan yang berbeda, hal itu patut dijelaskan secara terbuka. Apa mekanismenya, bagaimana prosedurnya, dan apa dasar kebijakannya? Penjelasan seperti ini penting agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya,” tegasnya.
Bagi GWI, meminta penjelasan bukanlah bentuk konfrontasi terhadap Polri. Sebaliknya, keterbukaan justru merupakan langkah konstruktif untuk memperkuat komunikasi, mencegah kesalahpahaman, dan menjaga kepercayaan publik.
“Jangan sampai persoalan komunikasi justru menciptakan jarak antara wartawan dan kepolisian. Kita harus bisa membedakan kritik dengan permusuhan. Meminta penjelasan bukan berarti menyerang institusi. Justru keterbukaan menjadi salah satu cara menjaga hubungan kemitraan agar tetap sehat dan saling menghormati,” ungkapnya.
GWI mendorong pihak terkait di lingkungan Pokja maupun Polres Kuningan untuk segera memberikan penjelasan yang transparan. Jika ditemukan ketidakjelasan prosedur atau kekurangan dalam mekanisme koordinasi, evaluasi dapat dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini diturunkan, GWI menyatakan belum menerima klarifikasi resmi dari pihak terkait. Ruang untuk hak jawab dan koreksi tetap dibuka luas agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap berimbang dan terverifikasi.
(Din/GWI)






