Sebanyak 16 Desa Di Kecamatan Luragung Dinyatakan Sebagai Wilayah ODF

Kuningan | Antarwaktu.com – Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Luragung dinyatakan sebagai wilayah ODF (Open Defecation Free) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 16 (enam belas) Desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarang setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya. Acara deklarasi di hadiri langsung Bupati Acep Purnama, kegiatan deklarasi ODF dipusatkan di Desa Cigedang Kecamatan Luragung, Kamis (19/1/2022).

Bupati Acep mengatakan deklarasi STOP BABS adalah bagian dari upaya pembangunan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

“Deklarasi ini bukan ceremonial belaka, namun tanggungjawab kita bersama melaksanakan kelima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga, Kiranya tetap dipertahankan terus menerus dan semoga harapan-harapan kita kedepannya dapat terwujud demi menciptakan pola hidup bersih dan sehat” kata Acep.

Bupati Kuningan Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa, Puskesmas, Camat dan Dinkes Kuningan dan warga masyarakat, sehingga 16 Desa di Kecamatan Luragung, sudah komitmen deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seratus persen.

Bupati mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Kecamatan Luragung beserta seluruh jajaran, pihak Puskesmas Luragung dan seluruh tenaga kesehatan serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Luragung atas komitmen untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kecamatan Luragung.

“ Di Kecamatan Luragung seluruh desa sudah ODF yaitu sebanyak 16 desa atau 100 % dengan kata lain memenuhi target sebagai kecamatan ODF dan yang dideklarasikan saat ini sebanyak 16 desa. Saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada: seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat di 16 Desa di Kecamatan Luragung dan kepada Plt. Camat Luragung, serta Kepala UPTD Puskesmas Luragung beserta jajarannya dan Pokja STBM Kecamatan Luragung yang dengan segala upayanya berhasil melaksanakan penerapan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) sebagai desa dan kecamatan yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban yang layak, sehingga terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan” Ujar Bupati Acep.

Bupati menegaskan, bahwa bentuk kemajuan dalam suatu desa, tidak hanya dipandang dari segi infrastruktur dan ekonomi saja. Tentunnya, kata Acep, masalah kesehatan adalah suatu hal yang utama dan wajib diperhatikan.

( Andri Hdw )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *