Garut | Antarwaktu.com – Desa Sukarame di kecamatan Caringin Kabupaten Garut saat ini sedang melakukan persiapan pemekaran desa.
Hal itu diutarakan Kepala Desa Sukarame Roni diruang kerjanya,Selasa (24/1/2023).
Roni mengungkap, hasil rakor di DPMD Kabupaten Garut bahwa Desa Sukarame masuk katagori nominasi yang di mekarkan karena jumlah Kepala Keluarga lebih dari 2500.
“Insyaallah pada bulan Maret ada verifikasi paktual dari DPMD Garut dan Provinsi,” katanya.
Persiapan yang sedang dilakukan antara lain pengisian aplikasi PDes Kel dan Pro Deskel dan peta wilayah lokasi pemekaran desa.
” Rencana lokasi desa pemekaran yang diusulkan adalah di Kp Pasir Kolecer seluas 1.600 M3,” katanya.
Roni berharap pemekaran desa bisa lebih memicu percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih cepat menuju kesejahteraan masyarakat disamping peluang tenaga kerja bisa terpenuhi.
” Mudah mudahan dengan pemekaran nantinya pelayanan dan pembangunan dapat lebih meningkat,” pungkasnya.
Disinggung soal usulan Musrenbang Roni mengatakan masing masing desa hanya bisa mengusulkan lima Usulan.
” Desa Sukarame mengusulkan bidang Insprastuktur yang di prioritaskan,” pungkasnya. ( Asp) Editor:Nas