Atambua | Antarwaktu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu diagendakan akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belu di gedung DPRD Belu pada jumat (20/1/2023) pagi.
Agenda DPRD tersebut menyusul dengan adanya pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan tenaga kontrak BNN Kabupaten Belu terkait kebijakan pihak BNN yang dinilai secara sepihak melakukan pemberhentian terhadap tenaga kontrak di lembaga itu sebanyak 16 orang terhitung tahun anggaran 2023.
Kehadiran sejumlah perwakilan tenaga honorer itu dikoordinir oleh Romanus Kali di DPRD Belu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Belu Theodorus Juang Manehitu bersama anggota pada Rabu (18/1(2023).
Koordinator Romanus Kali dalam pertemuan bersama Komisi II DPRD Belu mengungkapkan bahwa para tenaga kontrak di lembaga itu telah diberhentikan dan perekrutannya dilakukan melalui outsourcing (pihak letiga).
“Kami 16 orang tenaga kontrak pada BNN itu sudah bekerja sejak BNN di Belu terbentuk. Tapi pada tahun ini (2023) kami tidak direkrut lagi dengan alasan masalah anggaran. Dan di DIPA (Daftar isian pelaksanaan anggaran) BNN 2023 hanya dibutuhkan 9 orang, tetapi kami direkrut melalui outsoucing yakni PT Satria Belu Perkasa secara tertutup,”.ungkap Romanus.
Selain perekrutan yang dinilai tertutup juga ada beberapa koleganya yang ikut direkrut oleh PT. Satria Belu Perkasa itu pun menetapkan biaya honor lebih rendah dibanding saat mereka direkrut langsung oleh pihak BNN.
Karena itu dirinya berharap agar melalui pihak DPRD dapat membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi saat ini.
“Setahu kami, memang sudah ada semacam surat edaran dari Menpan-RB bahwa tahun depan, tenaga kontrak akan direkrut melalui outsoucing. Artinya kontrak kami untuk tahun ini masih bisa berlaku sampai dengan bulan November 2023 nanti,”.keluh Romanus yang diamini kolega-koleganya.
Menanggapi keluhan para tenaga kontrak tersebut, Ketua Komisi II DPRD Belu Theodorus Juang Manehitu bersama sejumlah anggota bersepakat untuk segera menggelar RDP dengan pihak BNN Belu.
Selain itu, pihak DPRD juga akan mengundang lembaga terkait untuk hadir dalam RDP nanti agar dapat mencari solusi penyelesaian.
“Jadi baik, setelah mendengar aspirasi yang disampaikan kami jadwalkan untuk hari jumat (20/1/2023) kita bertemu kembali di sini untuk ikut rapat dengar pendapat bersama kepala BNN Belu,” kata Feby sapaan akrab bagi Theodorus Juang manehitu- (Lodi Lukas).