Bekasi | Antarwaktu.com – Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pencapaian target wajib pajak, salah satunya dengan melakukan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diawal tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, di Bekasi Jum’at (20/1/2023) mengatakan, bahwa dengan dilakukannya cetak massal SPPT PBB-P2 diawal tahun, menjadi momentum dalam mengoptimalisasikan pendapatan di Kabupaten Bekasi.
“Selain cetak massal SPPT PBB-P2 diawal tahun, upaya lain yang dilakukan untuk optimalisasi pendapatan adalah dengan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan,” katanya.
Selanjutnya,kata Sekda berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pengelolaan PBB-P2 sudah berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(Buy)