KPU Belu Lantik 243 Anggota PPS

Belu | Antarwaktu.com – Ketua KPU Belu Mikhael Nahak secara resmi melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) sebanyak 243 orang.

Pelantikan anggota PPS se Kabupaten Belu yang dihadiri Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens, Ketua dan Anggota KPU Belu, Pimpinan Forkompimda, para pimpinan OPD, Ketua Bawaslu Belu, Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua PPK itu berlangsung di Hotel Matahari Atambua, perbatasan RI-RDTL Selasa (24/01/2023) siang.

Ketua KPU Belu Mikhael Nahak dalam sambutannya menyampikan profeciat kepada 243 orang anggota PPS yang telah diambil sumpah dan dilantik ini untuk melaksanakan tugas selama 14 bulan kedepan pada pemilu 2024.

“Terhitung mulai hari ini, anggota PPS sebanyak 243 orang yang dilantik akan melaksanakan tugas-tugas pemilu 2024 selama 14 bulan kedepan yang akan berakhir pada bulan april 2024 nanti,” kata Mikhael Nahak.

Karena itu Mikhael, mengingatkan kepada 243 PPS agar pekerjaan dengan waktu selama 14 bulan itu hendaknya dapat menjalankan tugas dengan penuh bertanggungjawab.

Dikatakan, sebagai penyelenggaraan Pemilu 2024, PPS wajib menjaga integritas pemilu, Fakta integritas yang telah ditandatangani menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai PPS di masing-masing Desa dan Kelurahan.

“Saya harap anggota PPS yang dilantik ini sebagai penyelenggara pemilu dengan berpegang teguh pada tiga prinsip yakni harus jujur, adil, cermat dan teliti agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian kita dapat menghindari bentuk-bentuk pelanggaran pemilu yang berpotensi pidana,” tegas Mikhael.

“Kalo ada PPS yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang telah diikrarkan dengan fakta integritas yang sudah dibacakan maka harus siap diganti,” sambung Mikhael.

Dirinya juga meminta para anggota PPS segera berkoordinasi dan kerjasama dengan kepala desa dan lurah untuk segera membentuk sekretariat PPS untuk selanjutnya merekrut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang akan melaksanakan pendaftaran atau pemutakhiran data pemilih, agar data pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Sementara itu Wabup Belu Aloysius Haleserens dalam sambutannya mengatakan, menjadi anggota PPS harus bersikap profesional, serta didukung dengan integritas, independensi dan sikap netralitas.

“Anggota PPS yang sudah lantik agar selalu ingat sumpah dan janji yang sudah saudara/i bacakan. Tanamkan selalu nilainya dalam hati, agar benar-benar diaplikasikan disetiap pelaksanaan tugas,”.pintah Wabup Belu.

Wabup menambahkan tugas PPS itu sangat berat dan penting. Pekerjaan ini sangat beresiko, dari aspek kesehatan maupun aspek hukum. “Saya harus sampaikan ini, mengingat pengalaman pemilu beberapa tahun lalu dengan beban kerja yang tinggi, para penyelenggara banyak yang meninggal. Setiap anggota PPS harus selalu menjaga kesehatan diri melalui olahraga dan istirahat yang cukup,” pinta Wabup Aloysius.

Wabup juga menghimbau kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar membantu memperlancar tugas-tugas anggota PPS di lapangan. Tidak boleh mempengaruhi tugas PPS dengan niat yang tidak baik atau mengarahkan mereka untuk melakukan hal-hal yang tidak adil. Kalau ada ASN yang ketahuan bisa dipecat.

“Tetapi, saya yakin dan percaya bahwa tugas dan tanggung jawab dari pemerintah kepada saudara/i sekalian sebagai PPS, akan dilaksanakan dengan jujur dan adil,”.ujarnya.

Diketahui, usai pelantikan 243 anggota PPS yang berasal dari 81 desa/kelurahan masing-masing 3 orang yang tersebar di 12 Kecamatan itu dilanjutkan dengan bimbingan Teknis selama sehari oleh KPU Belu.(AI/Lodi Lukas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *