Pemalang | Antarwaktu.com – Alih-alih mengamankan lembaran seng yang menempel pada baliho besar, seorang anggota satpol PP Pemalang, alami musibah sobek 3 jari tangannya, akibat terkena lembaran seng , pada saat dirinya menarik baliho tersebut, Selasa (17/1/2023 ).
Kepala regu team reaksi cepat ( TRC ) satpol PP Pemalang Bangun ( 50 ) mengatatakan,” berawal dari menindak lanjuti adanya laporan masyarakat, tentang adanya baliho berukuran 3 X 5 meter yang sudah tidak terpakai buat pasang iklan, sangat membahayakan bagi pengguna jalan baik para pengendara kendaraan ataupun pejalan Kaki, di sebabkan karena beberapa lembar seng yang masih menempel di papan baliho, sudah hampir lepas, terlebih ketika ada angin besar” ujar bangun.
Hampir beberapa jam regu satpol PP dibantu oleh unit pemadam kebakaran, berusaha melepas beberapa lembar seng yang masih menempel di papan baliho.
Kurang lebih dua jam, mereka berusaha melepaskan lembaran seng tersebut, dengan menggunakan tangga dan mobil damkar sebagai pijakan ke atas, karena posisi baliho yang cukup tinggi .
Pencopotan seng baliho berhasil di lakukan oleh satpol PP dengan di bantu pihak damkar, namun naas karena lembaran seng yang menempel masih melekat kuat di papan baliho , anggota kami UA ( 25 ) tiga jari nya terkena lembaran seng cukup dalam.
Korban secepatnya kami bawa ke puskesmas Mulyoharjo, untuk mendapatkan pengobatan akibat tiga jari nya sobek ” terang bangun.
Masih menurut nya, resiko sebagai penegak perda ( satpol PP ) , memang rawan mas ketika melakukan kegiatan operasi” tuturnya.
(Ragil)