Batang | Antarwaktu.com – Ratusan warga Batang Jawa Tengah yang merupakan warga eks pemilik lahan lokasi PLTU di desa Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng, Kamis (26/01/2023 ) siang kembali melakukan aksi unjukrasa.
Aksi demo
warga yang ke 37 kali, tampak membawa sebuah keranda, yang dipikul warga saat melakukan longmarch dari desa menuju lokasi aksi, di main gate atau pintu masuk proyek PLTU.
kordinator aksi demo Darsani menjelaskan, adanya keranda ini sebagai simbol matinya keadilan. Dimana, tanah milik warga yang digunakan untuk membangun PLTU harganya berbeda, kendati dilokasi yang sama.
Bahkan, selisih harga yang ada terpaut jauh antara harga awal dengan harga terakhir yang dibayarkan. Warga yang melakukan aksi ini hanya mendapat ganti rugi senilai 100 ribu per meter, terpaut jauh jika dibandingkan dengan harga terakhir milik sebagian warga, yakni 400 ribu rupiah per meter.
Warga menuntut, pihak konsorsium ataupun tim pembebasan lahan bertanggungjawab dan berlaku adil, kepada masyarakat terdampak proyek PLTU dengan memenuhi tuntutan mereka.
(Ragil74)