Batang Hari | antarwaktu.com – Direktorat lalulintas Polda Jambi terus berupayah menekan angka kemacetan dan kecelakaan terkait angkutan batubara di provinsi Jambi.
Pada bulan Oktober tahun 2022 Ditlantas Polda Jambi sudah berupayah semaksimal mungkin untuk membatasi dan menekan angkutan batu bara yang beroperasi di jalan nasional provinsi jambi.
Namun pihak terkait dalam hal ini perusahaan setempat kurang mengindahkan himbauan tersebut.
Pada bulan ini Pebruari kembali aturan tersebut di perketat dan pembatasan jumlah angkutan batu bara dari sekian ribu unit menjadi 4 (empat) ribu unit.
Hal ini di terapkan agar bisa mengurai kemacetan dan mengurangi kecelakaan di jalan raya akibat angkutan batu bara yang beroperasi di jalan nasional Provinsi ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat di temui di ruang kerjanya, Senin (13/2/23).
Kemacetan dan kecelakaan akibat beroperasinya angkutan batu bara di jalan nasional adalah suatu hal yang saat ini selalu menghantui masyarakat provinsi Jambi dan yang paling terparah adalah di kabupaten Batang hari.
(Ham Batanghari)