Garut | antarwaktu.com – Penyaluran Dana Desa khusus untuk Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa Sukamulya kecamatan Talegong Garut Jawa Barat ditetapkan sebesar 10 persen.
Hal itu mengemuka saat Pemdes Sukamulya menggelar Rapat penetapan Bansos BLT DD di Gor Desa Sukamulya, Jum’at (3/2/2023).
Kepala Desa Sukamulya Jajang yang diwakili Kaur Pemerintahan Iwan Ruspendi menjelaskan, bansos BLT DD di Desa Sukamulya disepakati 10 persen sesuai Pmermenkeu No.121 tentang Bansos BLT yang didanai oleh Dana Desa.
” Setidaknya 10 persen untuk BLT dan paling tinggi 25 persen,”kata Iwan.
Iwan mengatakan, pos Dana Desa di desa Sukamulya sekira 1,3 Miliar. Dana desa disalurkan menjadi beberapa pos anggaran diantaranya 10 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi serta untuk operasional desa.
” Dari 1,3 Miliar 130 jutanya disalurkan untuk bansos BLT,” ujarnya.
Pemberian BLT DD tentu diawali dengan beberapa kriteria utamanya bagi warga masyarakat miskin Ektrem yang harus tepat sasaran.
” Hasil penetapan warga penerima BLT DD sebanyak 38 Kelompok Penerima Manfaat,” pungkas Iwan.
Dalam rapat penetapan tersebut hadir para ketua RT dan RW, Kadus, LPM ,BPD serta Pendamping Desa juga dari Forkofimcam Talegong. (Buy).