Kota Sukabumi | antarwaktu.com – Pemkot Sukabumi menerima penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang Perumahan Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri.
Penyerahan aset PSU berlangsung di Gedung Serbaguna RW 05 Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu, Sabtu (4/2/2023).
Acara penyerahan aset PSU dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, aparat kecamatan dan kelurahan serta perwakilan warga.
Hadirnya Walikota turut mendorong penyerahan aset PSU dari pengembang perumahan kepada pemerintah yang diharapkan diikuti pula oleh pengembang lain yang belum menyerahkan aset PSU.
Walikota Fahmi dalam kesempatan itu mengatakan, Pemda memiliki tugas memberikan pemerataan pembangunan dan salah satunya bagaimana pengembang, ketika menyelesaikan pengembanngan pembangunan segera menyerahkan kepada pemerintah,” ujarnya.
Walikota Fahmi mengungkap bahwa dalam aturan yang ada disebutkan satu tahun setelah pembangunan, pengembang menyerahkan ke pemda supaya bisa dijaga dan diperlihara oleh pemda.
Ketika sudah diserahkan ke pemda maka dapat ditata dengan maksimal.
“Saat ini masih cukup banyak perumahan yang aset PSU nya belum diserahterimakan,” sebutnya.
Diungkapkan Fahmi saat ini baru ada 9 perumahan atau pengembang yang sudah diserahterimakan aset PSU nya ke pemda dari sekian banyak perumahan, di mana yang menjadi kendala ketika pengembangnya sudab tidak ada, maka perlu proses yang panjang mulai dari diumumkan di media sifatnya media nasional atau regional dan proses lainnya.
“Hal ini karena aturan mengharuskan seperti itu. Termasuk di PSU Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri,”jelasnya.
Walikota Fahmi bersyukur hari ini sudah ada serah terima aset PSU kepada pemda untuk selanjutnya menjadi tugas pemda melakukan penataan dan perbaikan dan lainnya.
“Atas nama pemda saya ucapkan terimakasih kepada keluarga besar Bumi Purnawira I dan Bumi Purnawira Asri karena terkenal solid dan secara langsung memberikan dampak positif kepada Pemkot Sukabumi,” pungkasnya.
Acara penyerahan Aset PSU ditandai dengan penandatanganan oleh pengembang kepada Pemkot Sukabumi yang diwakili oleh Walikota. (Buy/Ris) Editor:Nas