Bekasi I antarwaktu.com – Kasus sengketa lahan yang sempat viral di lakukan oknum kepolisian Bripka Madih kepada sejumlah warga di kelurahan Jatiwarna RW 03. Pemerintah Kota Bekasi mendukung langkah Polri khususnya Polda Metro Jaya untuk terus melakukan penyelidikan dan meluruskan kasus lahan warisan yang di persoalkan Bripka Madih dengan sejumlah warga Jatiwarna, Kota Bekasi.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah langkah Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media massa dan media sosial. Keresahan warga atas hak tanah yang diakui Madih” ujar Plh Sekda Kota Bekasi Drs. Junaedi,(Senin, 13/2/23).
Sementara itu Camat Pondok Melati Heni Setiowati juga berharap persoalan itu cepat rampung. Sehingga mayarakat tidak lagi dirugikan. Masyarakat sudah mengadu ke kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kini pemerintah daerah setempat, melalui laporan persoalan Madih hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan Madih. Secara nyata dan jelas bahwa Kami dukung segera di Proses. Patok patok, Banner dan Pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat, Kami semua ingin kondusif,” tutur Heni.
Diketahui bahwa Tanah seluas 4411 M2 terletak di Jalan Bulak Tinggi RT 004/RW.03 Nomor 70, Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi Kota, sesaui Girik C 191 atas nama Tonge Bin Nyimin.
Lokasi lahan itu kini padat dihuni menjadi pemukiman penduduk, termasuk ada lahan yang dihuni, Madih, Madin, dan Mada.
Informasi yang didapat, Tonge telah menjual Tanah seluas 2909,5 kepada pihak lain berdasarkan dokumen AJB PPAT Camat Pondok Gede. Kemudian Tonge menjual tanah seluas 763 M2 kepada Erwin Kosasih sesuai dengan AJB no 2121/JB/HTS/HJ/X/V1/1992 tanggal 19 Juni 1992.
Namun kini Madih bersama tim Kuasa Hukumnya masih terus melakukan upaya lain melalui Dumas ke satgas mafia tanah Mabes Pollri yang menuntut bahwa lahan tersebut masih miliknya.
Sementara tim satgas mafia tanah meminta Madih untuk memberikan bukti otentik atas hak yang dimilikinya.
Pemkot Bekasi dukung Polda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah meluruskan persoalan lahan yang di klaim Madih.(Dri)