Muara Enim | antarwaktu.com – Anggota DPRD M. Nasir saat di mintai tanggapannya melalui via whatsapp atas proyek pembangunan jalan pulau panggung segamit enggan berkomentar. Kamis 16 Februari 2023.
Sebagaimana diketahui, hingga memasuki bulan ke dua tahun 2023. Proyek pembangunan jalan pulau panggung segamit masih menjadi misteri tanda tanya bagi masyarakat yang belum ada titik terang nya.
Pasalnya, diketahui proyek pembangunan jalan pulau panggung segamit pada tanggal 13 Desember 2022 lalu, ada beberapa Angggota Dewan dari Komisi 2 diantaranya yaitu, Muhammad Chandra, Muhammad Nasir, Dwi Windarti dan Afrianto . Ke 4 Angggota Komisi dua tersebut di iringi tokoh masyarakat perwakilan Ikatan Wartawan Semende (IWAS) dan sejumlah wartawan, sudah melakukan sidak di Desa Batu Surau dan Desa Pajar Bulan, dengan mengecek langsung kelapangan dimana proyek itu dianggapnya telah merugikan masyarakat.
Anggota dewan dari komisi 2 itu, saat melakukan sidak kelapangan pada tanggal 13 Desember 2022 lalu dirinya, akan memanggil Kontraktor PPK dan akan melihat RAB yang akan disesuaikan dengan pekerjaan tersebut dan akan mengkaji kinerja PPKnya apakah sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya kalau tidak sesuai kinerjanya kita akan minta ganti untuk PPK nya dan CV pemecutan akan di blacklist, Ucapnya dengan tegas.
Namun sampai saat ini di tahun 2023 sudah masuk bulan kedua belum juga dipanggil dan juga belum mendapatkan titik terangnya.
M Nasir Wakil rakyat asal masyarakat Semende Darat Ulu (SDU) saat dimintai tanggapannya dari media melalui via whatsapp atas proyek pembangunan jalan pulau panggung segamit Enggan berkomentar. Ada apa??
Sementara yang dibutuhkan masyarakat bukan janji tapi bukti, akan tetapi nyatanya sampai saat ini belum juga dipanggil. Masyarakat kecewa dengan hasil sidak Angggota dewan dari komisi dua dimana pada siaran persnya akan memanggil Kontraktor PPK akan mengecek RAB dan akan menyesuaikan dengan hasil pekerjaan.
Salah satu masyarakat Semende yang enggan disebutkan namanya menyatakan, dirinya sangat menyanyangkan dengan hasil siaran persnya Angggota dewan dari Komisi 2 hanya omong Kosong belaka mungkin yang disampaikanya hanya untuk meredam gejolak
Masyarakat.
Ditambahkannya lagi, kami masyarakat Semende meminta kepada Aparat penegak hukum PLT Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, untuk memangil Kontraktor PPK dan melihat RAB bangunan proyek tersebut apakah sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. karena proyek ini diduga kuat telah merugikan masyarakat, Pintanya.
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terkucur untuk untuk Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Pulau Panggung-Sagemit yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2022, masyarakat berharap membuka dibalik misteri itu supaya jadi terang benderang, sebagaimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana kebijakan itu harus transparan.
(M Ridho)