Tangerang Kota | antarwaktu.com – Warga masyarakat Rt 07 Rw 02 Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang, yang di dampingi oleh Lsm Geram Banten lakukan orasi dedepan gerbang Pergudangan PT. Lamcos, Rabu (15/02/23) karena dinyatakan tidak berpihak kepada warga.
Karena aspirasi warga yang tidak pernah didengar oleh perusahaan semenjak berdirinya gudang tersebut, bahkan dalam waktu hampir 8 bulan berjalan, pihak perusahaan yang dianggap tidak bermasyarakat dan terkesan menganggap warga tidak ada, sehingga warga dan Lsm Geram usai orasi tutup akses mobilitas pengoperasian kepergudangan tersebut.
Keresahan warga terhadap kegiatan perusahaan yang tidak mengindahkan wilayah setempat khususnya lingkungan warga yang secara langsung terdampak, bukan hanya itu saja warga yang sebelumnya menyayangkan berkaitan dengan izin lingkungan yang memang dianggap penting itu diabaikan begitu saja oleh perusahaan, terlebih akses jalan yang dilalui itu mutlak diatas jalan milik warga dan bukan milik pemerintah.
Puluhan aparat kepolisian dan TNI berikut Satuan Polisi Pamong Praja turut serta mengawal jalannya aksi yang dilakukan warga, sampai pada akhirnya dilakukan mediasi walaupun tidak ketemu solusi, dateloc.
PT. Lamcos yang di wakili oleh Eprans, sebagai Kepala Cabang, dalam mediasi dirinya menjelaskan bahwa pihaknya selaku yang diwakilkan terkait prihal aspirasi warga namun lagi-lagi tidak bisa mengambil sebuah keputusan.
“aspirasi ini kami tampung dulu, nanti selanjutnya kami tembuskan kepada atasan, karena atasan yang mempunyai keputusan bukan dari kami”, ucapnya.
Dengan rasa kecewa yang mendalem karena pihak perusahaan takunjung memberikan sebuah keputusan untuk warga masyarakat, sehingga berakhir menutup akses jalan perusahaan.
Dikesempatan yang sama, Hal ini dinyatan Tata, selaku Tokoh Masyarakat Panunggangan Utara, dimana pihak management perusahaan PT. Lamcos, yang dianggap tidak koofratif menurutnya, “Kami tutup akses jalan sampai batas yang tidak ditentukan, jika belum ada kesimpulan dari pihak perusahaan”, jelasnya.
Sementara Romo, Ketua DPC Kota Tangerang LSM Geram Banten mengungkapkan turut prihatin kepada warga yang terdampak, dan mengecam tindakan perusahaan yang tidak memikirkan warga sekitar, ” Saya turut prihatin melihat pelaku usaha tapi tidak adanya komunikasi perihal izin lingkungan bahwasannya akan lakukan usaha dipemukiman warga, ” ungkapnya.
Dirinya akan terus mendampingi warga masyarakat yang terdampak, sampai ada jawaban yang real dan berpihak kepada masyarakat sekitar perusahaan.
“kita ketahui bahwa bahwa semestinya pihak perusahaan itu mempunya etika dan moral serta sosial yang tinggi, bukan sebaliknya malah warga masyarakat disini jangankan diatur diberdayakan kaitan tenaga kerja, namun seakan tidak dianggap ada, padahal hidup bermasyarakat itu sangat diperlukan”, Ujarnya.
Romo mendukung sepenuhnya terkait penutupan akses jalan ke gudang perusahaan PT. Lamcos, sampai batas yang tidak ditentukan, “sepanjang perusahaan belum beritikad baik kepada warga masyarakat sekitar, dengan keputusan yang pasti dan berpihak, maka kita akan dukung itu, karena jalan ini juga jalan milik warga bukan milik perusahaan, mereka usaha juga ditengah pemukiman warga sementara kita ketahui ini bukan lahan industri”, Tegas Romo.
(Red)