Bekasi | antarwaktu.com – Satu orang terduga pelaku aksi pencurian sepeda motor berinisial MR (30) di pergoki warga dan ditangkap dibawa ke kantor polisi setelah gagal mencuri satu buah unit sepeda motor di Kampung Tegalgede, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Samsono menjelaskan, MR ditangkap setelah aksinya diketahui oleh warga.
“Pelaku tersebut berpura-pura mencari barang rongsok dan menjadi pemulung. Aksinya pun ketahuan ketika ia mau bawa kabur Honda CBR milik korban atas nama Febri,” ujar Samsono dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Samsono mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (27/3) pagi pukul 05.10 WIB.
“Korban mendengar ada bunyi suara sepeda motor menyala di parkiran motor yang lokasinya tak jauh dari kamar kontrakan korban,” ungkap Samsono.
Korban yang curiga dengan bunyi sepeda motor menyala, langsung keluar dari kamarnya.
“Korban saat itu melihat sepeda motornya sudah hampir berhasil dibawa kabur oleh dua orang pelaku,” ucap Samsono lagi.
Melihat kejadian tersebut, korban berteriak “maling”. Teriakan itu memicu amarah warga setempat untuk keluar.
Pelaku yang panik selanjutnya berusaha lari. Namun, warga berhasil menangkapnya.
“Satu pelaku bisa ditangkap, sementara satu pelaku lain berinisial N, yang juga rekan dari MR lari dan kini masih kami kejar,” ujar Samsono.
Samsono mengatakan, pelaku MR kini berada di Polsek Cikarang.
Barang bukti sepeda motor Honda CBR bernopol R3948CD keluaran tahun 2021, berikut dengan STNK, 1 kunci leter T dan 1 magnet ikut diamankan dari tangan pelaku.
“Kami sudah cek TKP dan sedang mendalami soal pelaku N yang hingga kini belum diketahui keberadaannya,” tutup Samsono. (Yusup)