Giat Operasi Penertiban Satlantas Polres Pemalang.

Pemalang | antarwaktu.com – Banyaknya aduan masyarakat tentang pemalsuan tanda nomer Kendaraan bermotor (TNKB ) dan pengendara bermotor tanpa surat ijin mengemudi ( SIM ) serta masih adanya knalpot bronk yang di pakai para pengendara sepeda motor,Satuan polisi lalulintas polres Pemalang bergerak cepat, adakan gelar operasi penertiban , rabu ( 15/3/2023 ).

Kanit TURJAWALI satlantas Polres Pemalang IPTU Dwi harmono ketika di temui tim bulat.co.id di lokasi menuturkan ,” berdasarkan aduan dari masyarakat adanya knalpot bronk pada Kendaraan bermotor,serta adanya pemalsuan tanda nomer Kendaraan bermotor, kita adakan operasi penertiban ” tutur IPTU Dwi harmono.

Masih menurutnya, diharapkan dengan adanya giat operasi ini,akan menyadarkan kembali masyakarat, tentang disiplin dan tertib berlalulintas, ” semuanya demi keselamatan dan kelancaran kita bersama” imbuhnya.

Sakwid ( 45 ) salah seorang pengendara sepeda motor, yang sempat terhenti karena adanya pemeriksaan dari petugas kepolisian, mengatatakan jika giat operasi ini tidak menjadi beban bagi masyarakat yang berkendara,” bagus ini mas, artinya ketertiban masyarakat,dalam berkendara biar semakin meningkat ” kata sakwid.

Operasi giat penertiban kendaraan bermotor,di ikuti Puluhan personil Kepolisian Satlantas Polres Pemalang, target dari pada kegiatan tersebut, untuk menciptakan kenyamanan bersama pengguna jalan.

(Ragil Surono)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *