Sukabumi | antarwaktu.com – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Asesor dan Penjaminan Kualitas atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.
Kegiatan Diklat dibuka resmi oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu, Senin (13/3/2023).
Penyelegara kegiatan dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan Diklat dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara Sekda Ade Suryaman dalam arahannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menekankan agar peserta bisa menyimak dan menyerap materi pembekalan dengan baik.
“Bapak ibu meskipun ini terlihat sulit, tetap harus semangat mengikuti, karena ini amanat dari PP 2008” ungkapnya.
Sekda berharap melalui kegiatan ini akan mampu meningkatkan pemahaman terhadap para asesor dan penjamin kualias agar mampu memetakan atau menilai tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di unit kerjanya masing-masing.
“Semoga maturitas penyelenggaraan SPIP bisa meningkat dan membudaya di masing-masing perangkat daerah, dan pemkab kab. sukabumi,” pungkas Sekda.
(Ris/Buy)