Tuntut Moratorium Pemekaran Dicabut, PMIB Ontrog DPR RI

Indramayu | antarwaktu.com – Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat (PMIB) bakal mengontrog pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Disana, mereka akan mendorong para senator senayan untuk mendesak pemerintah pusat agar mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah.

PMIB tidak sendirian, enam perwakilan Forum Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) se-Jawa Barat juga turut serta. Yakni Presidium Garut Selatan, Tasikmalaya Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Timur, Garut Utara, Forum Cianjur Selatan dan KPPK Bogor Barat.

“Kami bersama teman-teman dari Forum CDPOB se-Jabar akan mengontrog pimpinan DPR RI. Untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi pencabutan moratorium pemekaran daerah,” kata ketua harian PMIB, Sukamto SH kepada Antarwaktu.com , Rabu (1/3).

Rencana itu, ungkap dia, merupakan salah satu hasil rekomendasi kegiatan rapat kerja dan silaturahmi antara 7 Forum CDPOB serta Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Selasa (28/2).

Bertempat di Ruang Papandayan, Kantor Gubernur Provinsi Jabar, pengurus PMIB dipimpin ketua umum, Drs H Supendi MSi yang turut memberikan pandangan dan saran kepada Pemprov Jabar.

“Salah satu hasil rekomendasinya adalah, Pemprov Jabar memfasilitasi kami Forum CDPOB untuk bertemu dengan pimpinan DPR RI, Komisi II sekaligus Menteri Dalam Negeri,” kata Sukamto.

Langkah taktis ini dinilai penting, agar perjuangan mewujudkan CDPOB di tanah Pasundan segera terealisasi.

Karena itu, dalam pertemuan bersama DPR RI nanti, Forum CDPOB se-Jabar dan Pemprov sepakat dan kompak menuntut pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Opsi lainnya yaitu mendorong kebijakan moratorium parsial agar dapat diterapkan di Jawa Barat. Seperti halnya dilakukan pemerintah pusat memekarkan Provinsi Papua.

“Jika kedua tuntutan itu tidak bisa dipenuhi, kami semua CDPOB se-Jabar sepakat untuk melakukan aksi massa besar-besaran. Atas nama Orang Sunda menuntut keadilan, supaya aspirasi masyarakat Jabar didengar pemerintah pusat,” tegas dia.

Sukamto mengungkapkan, sedianya dalam acara yang dipimpin langsung oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum itu diagendakan pembahasan serta diskusi.

Namun baru memasuki termin pertama, jajaran PMIB secara tegas untuk menutup ruang dengar pendapat. Lantaran dinilai buang-buang waktu serta energi.

“Kan mubazir. Toh yang dibahas itu-itu saja. Sementara yang kita butuhkan adalah keseriusan Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti sejauhmana aksi real percepatan pemekaran enam daerah yang sudah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD Jabar. Selama inikan tidak nampak hasilnya. Justru kami-kami ini yang terus bergerilya kemana-mana,” terang Sukamto.

Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) inipun bersyukur. Argumen yang disampaikan PMIB direspon bahkan didukung sepenuhnya oleh Wagub Jabar.

Pemprov Jabar langsung berkirim surat ke Komisi II DPR RI untuk menentukan kepastian jadwal dan menunggu konfirmasi dari Pemerintah Pusat.

Pertemuan dengan pimpinan DPR RI diusulkan pada 7 Maret 2023 mendatang. Seluruh perwakilan CDPOB se-Jabar bersama Bagian Tata Pemerintahan masing-masing Kabupaten diharuskan hadir dan langsung berkumpul di gedung DPR RI.

(Toyib Indramayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *