Dikonfirmasi Terkait Pengadaan Barang, Kapus Aidil Fitrianto Lupa Harga Dental Kursi yang Dibeli

Batang Hari | antarwaktu.com – Sangat di sayangkan seorang Kepala Puskesmas (Kapus) Muara Bulian saat di konfirmasi media, untuk pengadaan barang satu set dental kursi gigi tidak mengerti dengan harga yang di anggarkannya.

Ketika awak media mendatangi Kapus Aidil di puskesmas muara bulian sesui dengan janji yang oleh beliau di hambat hambat,akhirnya awak media dapat menemui kapus Aidil di puskesmas muara Bulian pada hari, Senin (10/4/23).

Pertemuan tersebut tidak lain adalah untuk konfirmasi kaitan pembelian barang pendukung operasional kegiatan di puskesmas Muara Bulian.

Pada pertemuan itu Kapus terkesan menganggap menyepelekan awak media, pasalnya Aidil hanya mempersilahkan untuk konfirmasi kepadanya di tempat yang kurang tepat, yakni disalah satu ruang  gudang dan bukan di ruang kerjanya. diman peristiwa yang dianggap tidak beretika untuk seorang Kepala Puskesmas terhadap insan pers terkait pelayanan dalam menerima tamu.

Namun demikian saat di konfirmasi dental kursi gigi yang diduga tidak sesuai spek dan di duga melanggar SOP (standar operasional prosedur) kapus Aidil membantah.!

“Kami membeli kursi itu satu unit memakai dana BLUD, dan kami tidak memakai dana dari pemda.karena dana BLUD (badan umum layanan daerah) dari pasien untuk pasien”, Ungkap Aidil.

Dan kursi yang kami beli sudah sesuai SNI sambungnya.

Jika di pasaran kursi gigi yang di beli diduga sangat jauh dari kata SNI di karenakan alat pendukung operasional pengobatan gigi tidak lengkap, dan itu kembali di sangkalnya memang tidak lengkap tapi Kami sudah melengkapinya pelan pelan, menurut Aidil.

Akan tetapi anehnya saat di tanya berapa anggaran untuk pembelian satu unit kursi itu, Aidil menjawab,” Jika dalam hal harga pembelian kursi tersebut saya lupa itu berapa harganya, jawabnya.

Kendati demikian, bahwasanya Undang-undang keterbukaan informasi publik itu jelas harus menjadi acuan, terlebih untuk seorang pengguna anggaran BLUD di lembaga yang di pimpinan.

Bahkan hal ini juga ditanggapi banyak pihak termasuk Samsyul Bahri Sekjed Lsm AP3N, menurutnya jika seorang pemangku kebijakan hal yang

mustahil jika seorang kepala tidak memahami terkait Spek ataupun harga  pengadaan barang.

“apa lagi barang yang di beli tersebut di duga cuma hanya dental kursi rakitan dan tidak memenuhi standar nasional, itu patut di duga menyimpang dan melanggar SOP, perawat ataupun dokter yang bertugas di poli gigi tersebut otomatis bekerja tidak sesuai SOP”, Terangnya Via telepon, Rabu (12/4/23).

Ia mengatakan jika berkenaan dengan kepentingan publik mestinya harus transparan, dan sebagai pelayan public itu sepatutnya memberikan pelayanan yang baik.

(Ham batanghari/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *