Jambi | antarwaktu.com – Bertempat di ruang kerja ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto, Ketua PDGI dan IDI cabang Jambi menyampaikan penolakan atas RUU omnibuslaw kesehatan yang di nilai bisa merugikan masyarakat luas. Rabu (12/4/2023).
Dalam audensinya bersama ketua DPRD provinsi Edi Purwanto, drg Iwan Hendrawan, Mars. meminta agar ketua DPRD provinsi menyampaikan dan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dari tenaga kesehatan (nakes) terkait dengan rancangan undang undang omnibuslaw kesehatan.
Stop adu domba nakes,karena nakes adalah anak bangsa tegas Iwan.
Sebagian besar nakes menolak rancangan undang undang tersebut karena di nilai sarat akan kepentingan tertentu dan merugikan masyarakat luas.ungkanya.
Iwan menjelaskan apa yang menjadi aspirasi kami agar di sampaikan dan menindaklanjuti oleh ketua DPRD provinsi ke PDI perjuangan dengan memperhatikan pasal pasal yang harus penuh kehati-hatian agar tidak ada pihak yang di rugikan.
Selanjutnya ketua IDI provinsi Jambi dr.R.Deden sucahyana juga menyampaikan hal yang senada mereka meminta agar pembahasan RUU omnibuslaw kesehatan yang akan di jadwalkan oleh komisi IX DPR RI untuk di hentikan atau tidak di teruskan ke baik pembahasan tingkat -I atau tingkat-II.
RUU omnibuslaw kesehatan banyak menuai protes dari masyarakat dan juga sebagian besar tenaga kesehatan di Indonesia ungkap Deden.
Walaupun saat ini naskahnya sudah sampai pada komisi IX DPR RI untuk di tindak lanjuti dalam rapat pembahasan tingkat-I .
Selanjutnya kata Deden RUU omnibuslaw kesehatan di nilai diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya, sehingga walaupun kementerian kesehatan mengklaim telah melakukan kegiatan penyusunan DIM dan menjaring partisipasi masyarakat.akan tetapi segalanya di lakukan terburu buru dan tidak Persipasi publik yang sesungguhnya.tutup Deden.
Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto praksi PDI perjuangan menyimak dan menampung semua aspirasi dari perwakilan dia lembaga besar lingkup kesehatan itu PDGI dan IDI provinsi Jambi.dan siap untuk membawa permasalahan ini ke DPP PDI perjuangan dan akan mendiskusikan dengan DPR RI.
(Ham batanghari)