Bengkalis | antarwaktu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Senderak Kecamatan Bengkalis kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut langsung diserahkan Plt Kepala Desa Senderak Muhammad Suib di dampingi ketua BPD Desa Senderak Azuar perangkat Desa ketua RT ketua RW dan staf keamanan Desa Senderak.
Plt Kepala Desa Senderak Muhammad Suib mengatakan bahwa BLT-DD tahun ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen dan jumlahnya 62 KPM. Sedangkan besarannya Rp300.000,- perbulan,” untuk 12 bulan terhitung bulan Januari 2023 sampai bulan Desember 2023 ucapnya saat memberikan sambutan, di Aula Kantor Desa Senderak, Rabu (19/04/2023)
Plt Kepala Senderak Muhammad Suib menjelaskan, persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” pungkasnya.
Muhammad Suib juga berharap dengan adanya bantuan BLT -DD ini bisa membantu untuk memulihkan ekonomi masyarakat desa.apalagi dalam bulan Ramadhan dan tak lama lagi menyambut lebaran, tutup Muhammad Suib Plt Kepala Desa Senderak,, (AR)