Pangandaran | antarwaktu.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kabupaten Pangandaran akan digelar secara serentak pada tanggal 3 Mei tahun 2023.
Hal itu mengemuka saat Ketua Penyelenggara Pilkades Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Pangandaran mengikuti Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Pangandaran Tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, bertempat di Aula Setda Pangandaran, Jum’at (28/4/2023) kemarin.
Dalam Rakor itu diungkapkan Pilkades akan diselenggarakan di 8 desa yang berada di 6 Kecamatan, dengan rincian sebagai berikut
- Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya
- Desa Mangunjaya, Kecamatan Mangunjaya
- Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang
- Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran
- Desa Parakanmanggu, Kecamatan Parigi
- Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak
- Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak
- Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar
“Saat ini proses Pilkades Serentak Tahun 2023 tengah memasuki masa kampanye yaitu sejak tanggal 26-28 April 2023 dan selanjutnya tanggal 3 Mei 2023 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di wilayah Kabupaten Pangandaran,” jelas Kadinsos PMD.
Ditambahkan Kadis, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pilkades Serentak Tahun 2023 Kabupaten Pangandaran sebanyak 34.046 orang,” terangnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten pangandaran Asep Noordin, H.M.M, Dandim 0625/Pangandaran, Kabag Ops Polres Pangandaran, Para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Ketua KPU, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran.(Yan/Buy)