Indramayu | antarwaktu.com – Telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap anggota unit reskrim Polsek Sukra Polres Indramayu atas nama Bripka Sugiyono di jalan raya pantura Desa Sukra Wetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.
Bahwa pada Hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira jam 01.00 wib. di jalan raya pantura Desa Sukra Wetan, telah terjadi penganiayaan terhadap anggota unit reskrim Polsek Sukra Polres Indramayu atas nama Bripka Sugiyono, adapun kronologis kejadiaanya yaitu pada saat PHL polsek Sukra Sdr. Afandi, sedang membuka instragram lalu melihat sedang ada yang live Instagram yaitu sekelompok remaja dan terlihat membawa sajam, lalu memberitahukan ke kanit reskrim dan anggota reskrim.
Selanjutnya anggota jaga Polsek Sukra dipimpin Kapolsek Sukra langsung melaksanakan patroli untuk menyelusuri dan menyisir, menggunakan R4 dan juga R2, sesampainya di Desa Sukra Wetan tepatnya di depan dealer Mitsubishi menjumpai sekelompok remaja dari arah Cirebon yang membawa senjata tajam (sajam) selanjutnya anggota melakukan pengejaran untuk diamankan namun pada saat Bipka Sugiono mengamankan 2 (dua) orang tiba-tiba ada yang membacok dari belakang, sementara anggota yang lain mengejar remaja yang melarikan diri.
Warga yang melihat langsung kejadian tersebut, dengan spontanitas membantu untuk mengejar sekelompok remaja yang diduga melakukan pembacokan terhadap anggota Polsek.
Pada akhirnya Warga telah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku, dan sempat dipukuli/dikeroyok warga (karena ada warga yg meneriaki maling) sehingga ketiga remaja tersebut diserahkan ke Polsek Sukra, dan saat itu juga Bripka Sugiono, segera dilarikan Ke RS M. A. Sentot Pantura Patrol untuk mendapatkan pertolongan pertama sesampainya di Rumah Sakakit, langsung ditangani dan Bripka Sugiyono menderita luka bacok dibagian kepala dan dijahit sebanyak 12 (dua) belas jahitan.
Adapun 5 (lima) orang remaja berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut.
5 (lima) orang remaja tersebut yang telah diamankan diantaranya:
- MI, Umur 16 Tahun, Pelajar (SMK Al Huda Pusakajaya), alamat Desa Bojong Tengah Kececamatan Pusakajaya Kabupaten Subang.
- MA, Umur 18 Tahun, Pelajar (MA Sukasari), Alamat Desa Ciawitali Kecamatan Pusakanegara Kabupaten Subang, (membawa sajam jenis celurit) diduga yang membacok Bripka Sugiyono.
- WO, Umur 19 Tahun, Pelajar (MA Sukasari), Alamat, Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang. (membawa sajam jenis celurit).
- TW, Umur 15 Tahun, Pelajar (SMK Darul Ma’arif), Alamat, Desa Bojonegara Kecamatan Tambak Dahan Kabupaten Subang.
- SH, Umur 16 Tahun, Pelajar (SMK Darul Ma’arif), Alamat, Desa Curugpeja Kecamatan Sukasari(Membawa sajam jenis golok).
Menurut keterangan Saksi – saksi
1.Sriyanto, 47 tahun, Polri, 2.Jaylani, 25 tahun, 3.Affandi, 23 tahun, sementara Barang Bukti yang diamankan: Celurit 2 (dua) buah Golok 1(satu) buah Handphone 4 (empat) Unit, sepeda motor fino warna putih Nopol : B 4915 BNK. Kejadian kasus tersebut masih dalam penyidikan Kapolresta Indramayu, Tutupnya.
(Toyib Indramayu)