DPP LIMK (Lembaga Independen Mencari Keadilan) Meminta Pembangunan Menara Pandang Masjid Agung H. A Bakri Asahan Ditinjau Kembali

Asahan | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc., telah merencanakan Pembangunan Menara setinggi 99 Meter dengan menelan biaya Puluhan Milyar Rupiah yang dananya bersumber dari Dana APBD TA 2023.

Dimana pembangunan tersebut direncanakan Dua Tahap dan tahap pertama akan dimulai pekerjaannya pada Tahun 2023 ini dengan menelan biaya yang telah dianggarkan sebesar Rp.19,5 M.

Atas rencana pembangunan tersebut banyak mendapat sorotan dan kecaman dari para Aktipis dan Lembaga di Kabupaten Asahan, karena dinilai terlalu dipaksakan.

Budi Arjuna Sitorus.SH. selaku Ketua Harian DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” yang membidangi Hukum dan HAM dan berpropesi sebagai Advocad, saat ditemui dikantornya, Selasa (2/4.2023), kepada tim wartawan mengatakan, tentunya sebagai elemen masyarakat di kabupaten Asahan, sangat mendukung dan bangga atas rencana Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut, akan tetapi dalam hal ini masih banyak hal yang harus diperhatikan dan didahulukan seperti pembangunan dan perbaikan Infrastruktur jalan dan lainnya yang mestinya itu yg diprioritaskan.

“sementara kalau kita lihat pembangunan menara tersebut menurut hemat saya belum begitu mendesak dan kalau kita melihat kondisi yg ada saat ini seperti Pembangunan GOR yang terletak di Jl. Sutami Kelurahan Sei Renggas kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan sudah Dua Tahun belum juga selesai”, jelasnya.

Untuk tahap pertama dimulai tahun 2021 pembangunan GOR tersebut dianggarkan sebesar Rp.10 M dan Tahap kedua tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 M sementara Tahun 2023 ini berdasar informasi yang kita dapatkan, untuk melanjutan tahap ketiga pembangunan GOR tersebut tidak masuk dalam Anggaran APBD itu artinya pembangunan GOR tsb mangkrak (tertunda).

Dengan kondisi yang demikian, kita sangat menghawatirkan mutu dan kekuatan serta kwalitas dari bangunan itu akibat kena hujan dan panas, siapa yang akan bertanggung jawab apa bila nanti bangunan tersebut bermasalah ketika sudah dipergunakan….???
Jika ditinjau maka seharusnya lebih mengutamakan Pembangunan GOR dari pada pembangunan menara pandang, Terangnya.

Dampak lain dari pembangunan menara pandang tersebut, akan berdampak buruk bagi fasilitas umum Masjid Agung yang dapat mengganggu ummat Islam yang akan beribadah di Masjid tersebut,
Belum lagi peletakan posisi menara pandang yang diinginkan tidak berada dipusat kota.

Jadi mengapa harus pembangunan menara tersebur yang diprioritaskan dan dipaksakan dengan mengabaikan hal-hal yang lebih terpenting.
Ada apa dibalik pembangunan Menara pandang tersebut…? Tanyanya.

“Coba biaya pembangunan menara pandang tersebut untuk infrastruktur lain seperti upaya pencegahan banjir, perbaikan drainase perkotaan, pedesaan dan perbaikan endapan sendimen sungai yang berpotensi banjir, belum lagi infrastruktur jalan yang berada di pedesaan yang diharapkan akan memperlancar pengangkutan hasil pertanian masyarakat.
Bahwa dapat diketahui percepatan perbaikan infrastruktur setelah dampak covid 19 yg belum maksimal”, bebernya.

Maka dengn ini kami dari DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan tentang pembangunan menara pandang tersebutb maka ditinjau kembali (Ditunda) dan apabila pembangunan tsb tetap juga dilaksanakan kami dari DPP LIMK akan terus memantau dan mengawal proses pembangunan tersebut dari mulai awal.

Dan selaku Bupati Asahan H.Surya Bsc dalam hal ini kami sayangkan sama sekali tidak memperhatikan mana lebih urgen yang harus didahulukan, jangan hanya karena orang no 1 diasahan ini, lalu dengan seenaknya membuat sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan mana yang lebih terpenting.

Lebih lanjut Budi Arjuna Sitorus.SH memaparkan benahi dulu infrastruktur diasahan ini terutama pembangunan GOR yang sudah Dua tahun belum juga selesai dikerjakan.

Selesaikan dulu satu persatu, jangan yang satu aja belum klar sudah masuk satu lagi, ini apa namanya….?

Agar dikatakan sukses dan hebat ketika menjabat, kalau menurut pengamatan saya hal tersebut tidak dikatagorikan sukses akan tetapi adalah sebuah kegagalan.

Dalam hal ini saya juga menyoroti dan menyayangkan sikap dari Kepala Dinas BAPPEDA Asahan dalam hal ini juga saya nilai tidak memiliki konsep dan perencanaan yang matang, tentang rencana pembangunan di Kabupaten Asahan, dimana kurang mempertimbangkan konsep mana yang harus terlebih dahulu dan harus didahulukan.

Sehingga terkesan GAGAL BELANJA dan ada kemungkinan kami menduga rencana pembangunan menara pandang itu tidak terpantau DEWAN PANGGAR DPRD Kabupaten Asahan, yang mana dengan keyakinan kami jika hal ini terpantau oleh Dewan PANGGAR DPRD Kabupaten Asahan, sudah pasti akan dilakukan penundaan pembangunan tersebut, paparnya mengakhiri.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *