Bekasi I antarwaktu.com – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman dari tawuran dan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Bekasi Kota Unit Binmas memonitor kegiatan Peremajaan Ketua RW 06 Masa Bakti 2023 – 2028, (Minggu,28/5/23) di Sekretariat RW.06 Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat.
Panit Binmas Polsek Bekasi Kota Panit Ipda Samsul saat di hubungi Antarwaktu.com mengatakan Polisi RW harus meningkatkan membina dan menjaga hubungan harmonis dengan para RW dan RT serta warga agar tercipta situasi yang kondusif, apabila tercapai pastinya gangguan kamtibmas di Kota Baru dapat terhindarkan.
Pengurus RW serta warga memiliki peran yang sangat urgent untuk menangkal gangguan kamtibmas yang sudah meresahkan terutama tawuran dan curanmor,” ucap Samsul. Jadi keberadaan Polisi RW harus di dukung penuh oleh pengurus RW dan warganya, tidak bisa berjalan masing-masing harus bersinergi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baru Aiptu Kuzairi, dalam arahannya menyampaikan peran dan fungsi di dalam Rukun Warga (RW) memiliki arti yang sangat penting untuk berkomunikasi dengan baik secara vertikal maupun horizontal guna menekan angka kerawanan kejahatan maupun antisipasi tawuran bahkan kenakalan remaja khususnya di wilayah Kota Baru.
Wilayah akan terasa aman jika semua level dan kalangan yang ada dalam lingkungan tersebut turut serta berkomunikasi dengan baik dan saling memiliki rasa bertanggung jawab,” ujar Kuzairi di dampingi Polisi RW 06 Bripka Yosep dan Babinsa Koramil Serka Muslih.
Turut hadir Sekel Kota Baru, Unti Provos Polsek Bekasi Kota, tokoh agama, tokoh remaja dan pengurus RW 06.(Dri)