Probolinggo | antarwaktu.com – Selasa, 16/05/2023, Penyelenggaraan pemilu serentak yang berbarengan dengan Pilkada tentunya akan menjadi perhelatan nasional yang akan menguras tenaga, pikiran dan waktu bagi penyelenggara pemilu maupun para peserta pemilu.
Setelah dua hari sebelumnya komisi pemilihan umum kabupaten Probolinggo mengumumkan hasil dari penyelenggaraan penyerahan dokumen pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten probolinggo, yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Dan hasilnya menerima Bakal Calon Anggota Dewan dari 17 partai (2 partai dengan catatan yakni partai buruh dan partai gelora) dan 1 Partai berkas dikembalikan karena tidak lengkap (partai garuda), maka sejak sore tadi tuntas sudah ditandai dengan penyerahan kelengkapan dokumen dari partai gelora dan partai buruh yang selanjutnya dinyatakan diterima dan lengkap oleh KPU kabupaten probolinggo.
Berikut daftar partai yang meloloskan Bakal Calon Anggota Dewan Kabupaten Probolinggo (nomor sesuai dengan nomor urut partai peserta pemilu) :
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golkar
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati NUrani Rakyat (HANURA)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Ummat
Untuk kontestasi elektoral 2024 mendatang di Kabupaten Probolinggo akan memperebutkan 50 kursi yang dibagi menjadi 7 daerah pilihan, berikut daftar daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo :
- Gading, Besuk, Kraksaan – Alokasi 7 Kursi.
- Pakuniran, Paiton, Kotaanyar – Alokasi 7 Kursi
- Tiris, Krucil, Maron – Alokasi 8 Kursi
- Leces, Banyuanyar, Tegalsiwalan – Alokasi 7 Kursi
- Sukapura, Sumber, Kuripan, Bantaran, Wonomerto – Alokasi 7 Kursi
- Tongas, Lumbang, Sumberasih – Alokasi 7 Kursi
- Krejengan, Pajarakan, Gending, Dringu – Alokasi 7 Kursi
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Lukman Hakim M.PD.I. Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo membenarkan data yg ditulis oleh jurnalis antarwaktu.com. (wpr)