Wakil Mentri Ketenagakerjaan Mendatangi PT KAO Cikarang Terkait Staycation Oleh Oknum PT IKEDA

Kabupaten Bekasi | antarwaktu.com – Terkait dugaan staycation yang dilakukan oleh oknum Manager PT. IKEDA Tanggerang kepada mantan pekerja PT.KAO Cikarang sodari Alfi Damayanti (AD) beberapa waktu lalu, membuat Wakil Mentri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Afriansyah Noor melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT.KAO Cikarang, Sidak tersebut didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno dan Kuasa Hukum Alfi Damayanti (AD). (11/05/23).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor mengatakan, hari ini dirinya sudah melakukan inspeksi ke PT.KAO Cikarang. Yang mana dirinya mendapatkan informasi bahwa PT.KAO Cikarang ini yang memberikan kepercayaan kepada PT.Ikeda Tanggerang sebagai outsourcing atau penerima karyawan untuk di PT.KAO Cikarang.

“PT.Ikeda Tanggerang sendiri sudah diberi peringatan oleh PT.KAO Cikarang soal kasus yang terjadi, dan PT.KAO Cikarang sendiri sudah meminta kepada management PT.Ikeda Tanggerang untuk memberentikan sementara oknum yang sudah melakukan pelanggaran tadi yang melakukan tindakan yang tidak bermoral tadi untuk diberentikan sementara karena sampai proses hukum berjalan,” ujarnya kepada awak media seusai Sidak PT.KAO di Kawasan Jababeka Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,
(Yusup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *