100 Pelaku UMKM di Talegong Garut Peroleh Sertifikat Halal Gratis Dari MUI

Garut | antarwaktu.com – Sebanyak 50 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah mendapatkan sertifikat halal gratis dari MUI pusat.

Penyerahan sertifikat halal diberikan secara simbolis oleh petugas penyuluh agama Islam Aep Mulyono MPD di kantor Kemenag KUA kecamatan Talegong, Selasa (27/6/2023).

Aep menjelaskan pemberian sertifikat halal gratis diberikan oleh MUI melalui Kemenag di khususkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

” Sedangkan pelaku usaha Non Mikro pembuatan sertifikat halal melalui jalur mandiri,” jelasnya.

Aep berharap dengan diberikannya sertifikat halal, para pelaku Usaha khususnya di kecamatan Talegong bisa lebih berkembang dan bersemangat dalam berusaha karena sudah terlegitimasi dengan keterangan halal dari MUI .

” Kita berharap para pelaku Usaha lebih semangat lagi dalam berusaha dan terus mengembangkan produknya,” kata Aep.

Sejumlah pelaku usaha UMKM mengaku senang atas pemberian sertifikat halal yang di pasilitasi Kantor Kemenag Kecamatan Talegong.

” Kami ucapkan terima atas dipasilitasinya proses pembuatan sertifikat halal secara gratis,” pungkasnya. (Deng/Buy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *