Diskominfo Tebing Tinggi Diduga Intervensi Media Atas Dugaan Korupsi 5,3 M

Asahan | antarwaktu.com – Walau 2 kali didemo dari pergerakan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PB Pemuda SU) dan aksi demo yang ke 2 kembali digelar didepan Kantor Walikota Tebing Tinggi Senin 12 Juni 2023 sekittar pukul 14.00 wib.

Dimana aksi yang ke 2 ini masih terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dinas Kominfo Kodya Tebing Tinggi pada pembelanjaan Kawat/Faksimili/Internet/TV berlangganan tahun 2022 sebesar Rp. 5,3 M.

Tidak hanya pembelanjaan Internet dan lain-lain, PB Pemuda SU juga menyoroti Smart City yang dirakai sebanyak 6 kali kegiatan Seminar dengan Anggaran sebesar Rp. 700 Juta, yang bahwa Anggaran tersebut diduga Mahasiswa telah di Mark Up untuk menguntungkan diri sendiri sebagai Pejabat maupun Pengusaha yang diduga telah bersekongkol dalam pelaksanaannya.

Pada saat Ketum PB Pemuda SU Hardian Siregar berorasi didepan Pintu Gerbang Kantor Walikota Tebing Tinggi, beberapa oknum Wartawan yang sempat mendatanginya menuding bahwa Aksinya tersebut Kota Tebing Tinggi tidak kondusif, padahal aksi yang digelar tersebut adalah aksi damai dan terkendali.

Lebih lanjut Ardian menuturkan bahwa kami mempersilahkan pihak yang berwenang untuk dapat berbicara dengan kami, dan kami sangat membuka ruang untuk dapat berkomunikasi dengan baik, bukan memprovokasi didalam aksi ini ucapnya sambil memegang Toa.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Perduli Sumatera Utara (PB Pemuda SU) melakukan aksi demontrasi didepan kantor Walikota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Senin ( 12/6/2023 ) sekira pukul 14.00 Wib. Aksi kali ini diketahui sudah kedua kalinya yang sebelumnya dilakukan pekan yang lalu.

Aksi yang kedua kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi pada pembelanjaan Kawat/Faksimili/Internet/ Tv berlangganan tahun 2021 dan tahun 2022 sebesar Rp. 5,3 Miliar.

Tak hanya pembelanjaan internet dan lain-lain, PB Pemuda SU juga menyoroti Anggaran Smart City yang dirangkai dalam enam kali kegiatan seminar dengan anggaran sebesar Rp. 700 Juta. Mahasiswa menduga telah di Mark Up untuk menguntungkan diri sendiri sebagai pejabat maupun Pengusaha yang telah bersekongkol dalam pelaksanaan nya.

Saat Ketua Umum PB Pemuda SU Hardian Siregar berorasi didepan pintu gerbang pagar kantor Walikota Tebing Tinggi, beberapa Oknum Wartawan yang sempat mendatanginya menuding aksi nya membuat Kota Tebing Tinggi tidak kondusif. Padahal menurutnya aksi itu adalah aksi yang damai dan terkendali.

“Kami persilahkan pihak yang berwenang untuk dapat berbicara dengan kami, dan kami sangat membuka ruang untuk dapat berkomunikasi dengan baik, bukan memprovokasi didalam aksi ini,” ucapnya sambil memegang toa.

“Selain itu, Tuntutan kami tetap meminta Pj. Walikota Tebing Tinggi segera bertemu dengan kami, jika tidak ingin bertemu, kami meminta segera copot Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian,” tegas nya diwawancari.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Zulfadli dari Kesbangpol dan Iswan Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Tebing Tinggi menemui Mahasiswa. Tujuan perwakilan Pemko Tebing Tinggi untuk berdialog kedalam Gedung Balai Kota diruang Mawar Lantai 3.

Dilain sisi, beredar seruan atau ajakan kepada Wartawan yang tergabung didalam Unit Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi melalui WhatsApp Grup “ Kominfo Pers Tebing Tinggi untuk tidak membuat berita aksi demontrasi Mahasiswa.

Dalam seruan itu bertulis, “ Kepada Rekan–Rekan yang bernaung di Wartawan Unit Pemko. Mohon kiranya tidak membuat berita demo yang ditujukan ke Kominfo Kota Tebingtinggi, baik buruknya Kominfo itu tempat pengaduan Wartawan. Dan jika ada yang keberatan dengan pernyataan saya bisa keluar dari grup Kominfo Pers Tebing Tinggi.

Lanjut seruan WA Grup itu, “ hal ini saya umumkan dikarenakan kita akan melakukan pertemuan dengan Pj. Walikota Tebing Tinggi, Drs Syarmadani, M.Si.” di Carbon Copy ( CC ) Alex Garingging Ketua Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi.

Ketikan digrup diketahui dibuat oleh Sekretaris Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi berisial KN seorang Jurnalis Harian disalah satu Media, dirinya membuat seruan tersebut diketahui pukul 13.32 Wib, ketika dihubungi melalui Telepon WhatsApp nya, dirinya tidak menjawab.

Ketika kru menghubungi Sekretaris KWIP ” Komite Wartawan Indonesia Perjuangan ” Sumatera Utara 13 Juni 2023 Fahri Andi Harahap.SH. yang juga seorang Advocad kepada media antarwaktu.com, mengungkapkan kalau hal tersebut memang benar adanya kami dari salah satu Wadah Wartawan sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut dan saya ketika membaca tulisan atau himbauan itu sama sekali tidak habis pikir kenapa begitu beraninya membuat pernyataan seperti itu.

Fungsi seorang Jurnalis atau Wartawan adalah menyampai informasi atau pesan ketengah-tengah masyarakat dan disisi lain tupoksinya adalah melakukan sosial kontrol dan juga menyampaikan informasi tentang kinerja Pemerintah baik itu bersifat positif maupun negatip,sebab seorang Wartawan dalam menjalankan tugasnya telah dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999.

Sebagai seorang Wartawan kita tidak tunduk kepada Kominfo akan tetapi kita adalah sebagai mitra untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

Dengan adanya himbauan tersebut ini perlu dipertanyakan kenapa bisa seperti ini, sebab sebagai sesama Wartawan atau Jurnalis harus saling Dukung bukan malah sebaliknya seperti adanya upaya melakukan Interfensi kepada Wartawan tersebut,demikian ungkapnya.(BBB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *