DPD KSMN Kabupaten Asahan Beserta Masyarakat Geruduk Kantor DLH Asahan

Asahan | antarwaktu.com – DPD KSMN (Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) Kabupaten Asahan beserta Puluhan Masyarakat menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 Wib.

Kedatangan mereka ke Kantor DLH Kabupaten Asahan adalah untuk menyampaikan Orasi (Aksi Damai) berkaitan dengan PT. AIP  (Asahan Indah Persada) yang terletak di Desa Bandar Pasir Mandoge Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan,  yang diduga telah melakukan pencemaran yang dengan sengaja telah membuang limbah ke sungai, dan patut diduga bahwa limbah yang dibuang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan Masyarakat.

Koordinator Aksi Lapangan Ali Umri dalam orasinya mengatakan bahwa Sungai tersebut selama ini digunakan oleh masyarakat untuk kehidupan sehari-hari.

Rusaknya populasi Air sungai mengakibatkan ikan-ikan tidak bisa berkembang biak akibat dari Limbah yang dibuang oleh PT.AIP.

Selain itu PT. AIP juga telah melakukan pencemaran udara kerna telah membakar Tangkos (Tandanan Kosong) yang mana akibat dari pembakaran tersebut asapnya sangat berpengaruh bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Ali Umri mengatakan Kendaraan yang melintas mengakut TBS yang akan dikirim ke PT. AIP Ton Asetnya telah melebihi kapasitas dan hal tersebut akan menimbulkan kerusakan bagi jalan.

Maka oleh sebab itu kami datang kemari melakukan aksi damai .meminta kepada Pemerintah Kab.Asahan cq. Kadis Lingkungan Hidup  Kab. Asahan untuk dapat turun langsung kelapangan melihat secara langsung apa yang menjadi keluhan Masyarakat, disisi lain kami juga berharap kiranya Dinas Lingkungan Hidup untuk dapat mencabut ijin PT. AIP apabila tuntutan kami tidak direalisasikan maka kami akan membawa Masyarakat dengan jumlah yang lebih besar lagi demikian paparnya.

Sebelum menuju Kantor Dinas Lingkungan Hidup Massa juga melakukan Aksi ke Kantor DPRD Asahan dan sampai berita ini dinaikkan tidak ada satupun perwakilan dari DPRD dan juga Dinas Lingkungan Hidup yang menemui para pendemo dan mereka hanya berorasi didepan Pagar Dinas Lingkungan Hidup karena aparat dari Polres Asahan telah berjaga-jaga didepan Kantor DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup.

Indra Suganda Ketua Harian DPP LIMK yang pada saat itu juga berada dilokasi aksi unjuk rasa ketika dimintai tanggapannya kepada Kru media mengatakan, seharusnya PT.AIP tidak dibenarkan membuang Limbah secara sembarangan apalagi kealiran sungai yang selama ini kita ketahui bahwa sungai tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan kondisi ini sungai tersebut akan mengalami pencemaran dan sudah seharusnya Pemerintah Kab.Asahan cq.Dinas Lingkungan Hidup mengambil sikap tegas apa yang menjadi pokok permasalahan terutama tentang keluhan masyarakat,kita tidak ingin nantinya dengan limbah yang dibuang ke Aliran sungai sangat berpengaruh bagi kesehatan masyarakat.

Disamping itu juga kita ingin tahu apakah IPAL dari PT. AIP tersebut sudah memenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan disini juga harapan kami dari Lembaga meminta kepada Pemerintah Kab. Asahan jangan hanya berpihak kepada perusahaan dengan mengabaikan apa yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sekitarnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan sangat menyayangkan atas kejadian tersebut yang mana seharusnya pihak perusahaan memperhatikan lingkungan bukan sebaliknya dengan semena-mena membuang limbah secara sembarangan kealiran sungai yang selama ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat,demikian tuturnya.

Setelah selsai menyampaikan orasinya akhirnya massa membubarkan diri tanpa mendapat jawaban apapun dari instansi terkait.(BBB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *