Pemalang | antarwaktu.com – Ratusan pekerja buruh dari pabrik kain mori (kain kafan) PT Tiga Dara dengan didampingi organisasi dari pengurus SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kota Pekalongan, mendatangi sebuah rumah di kawasan jalan Belimbing Pekalongan kota ,pada Kamis Siang ( 8/6/2023 ).
Ratusan Buruh tersebut mendatangi Pemilik rumah yang juga sekaligus Juragan pabrik PT. Tiga Dara.
Kedatangan Mereka guna menyampaikan keluh kesahnya. Para buruh ini mengaku dirugikan dengan dikeluarkannya kebijakan dari manajemen, terkait pemangkasan upah menjadi 25 persen.
Namun, usaha para buruh untuk menemui pemilik perusahaan gagal, karena pengusaha yang juga memiliki sejumlah perusahaan lain tersebut diketahui tengah berada diluar negeri.
Diketahui, sedikitnya ada 119 karyawan pabrik yang dirumahkan sejak adanya pandemi covid 19, sekitar 3 tahun lalu. Sesuai kesepakatan, para pekerja yang dirumahkan masih mendapatkan hak upah sebesar 50 persen dari UMK yang ada.
Akan tetapi, pada bulan Mei 2023 lalu, para buruh dikagetkan dengan kebijakan baru perusahaan, yang memangkas upah tersebut secara sepihak.
Massa yang melakukan konvoi ini dimulai dari lokasi pabrik di jalan Toba, dilanjutkan ke rumah pemilik perusahaan dan berakhir di gedung DPRD Kota Pekalongan
Massa ditemui sejumlah perwakilan anggota dewan dari komisi C.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak SPN yang mewakili ratusan buruh pabrik tersebut.
Ragil74.