Leidong, Labura | antarwaktu.com – Menolong malah berakhir dengan duka dan kesedihan. lni dikarenakan terbius dengan janji- janji manis dan tipu daya penuh pengalaman.
Susah mencari duit halal uang harampun jadi, dengan bermodal dusta (modus) dan tipudaya serta rayuan maut mantan menantu diduga gelapkan uang mertua hingga puluhan juta.
Diketahui uang tersebut Nur Aisah (49) dapatkatan dari meminjam ke salah satu Bank milik BUMN, untuk membeli Rumah hunian.
Untuk diketshui Nur Aisah sendri adalah penjual kue yang menjajakan dangan nya ke setiap warga, ia harus rela kehilangan uang puluhan Juta, karena tertipu mantan menantu.
Ironisnya ibu tiga anak itu kini harus menanggung beban angsuran di salah satu Bank milik BUMN.
Tanjung Leidong Kecamatan Kaula Liedong dari hasil pinjaman ke salah satu Bank milik BUMN,
Menurut Aisah, dirinya bersama Mustafa Ritonga dan Ibu Siah serta Mertua Nurul Ritonga, bersilaturahmi Kekediaman Supriadi (Manatan Menantu) di Kritang. Untuk menagih serta membicarakan utang piutang yang telah di janjikan
Bahakan Sebelumnya Supardi berjanji akan membayar serta mencicil uang angsuran Bank milik ibu Nur Aisah.
“Kami tunggu sampai sekarang, si pelaku tidak bisa di hubungi, bahkan telpon dan WhatsApp tidak respon sama sekali,” kata seorang keluarga Nur Aisah
Bahkan menurut keluaraga Aisah dalam waktu tunggakan cicilan sekitar 7 bulan dari sekarang, Nilai utang piutang belum lunas sebesar RP. 61.000.000 (Enam puluh satu juta Rupiah).
Namun ironisnya, lagi-lagi utang piutang yang telah di janjikan terkait pembayaran bulanan nya belum juga dibayar atau di cicil.
Bahkan dalam hal ini Nur Aisah Memberikan Keringan terkait pembayaran, dan di beri Tempo dalam kurun waktu 2 Minggu kedepan nya, namun kepercayaan itu malah semakin terjepit dan tidak ada kejelasan.
Uang yang di Pinjam kan 61 juta oleh Nur Aisah uang kepada saudara Supriadi dengan perjanjian tiap bulan di angsur sebesar 2 juta rupiah /bulan,
karena sebelumnya uang tersebut akan dipergunakan biayaya pembelian rumah di Kritang, namun Hasil Uang itu hanya Cuma2 di pergunakan Supriadi na’as nya perjanjian tinggalah janji-janji,Tak jelas.
Sebelumnya Nur Aisah percaya meminjam kan uang atau menjaminkan Sertifikat Tanah Rumah ke Bank BRI Tanjung Leidong, karena SP Bisa dapat di percaya untuk Mengembalikan Atau menganngsur setiap bulannya.
Lantaran ulah SP , yang sebelumnya Mantan dari Suami Anak saya Rubah tersebut datang menjelma bak malaikat penuh dengan keramahan, tutur kata dan bahasa yang baik bahkan tiada keraguan pada diri Nur Aisah untuk menolongnya, tentunya untuk membantu kepada sesama, namun kepercayaan itu malah tersia-siakan dan menjadi petaka baru dalam hidupnya Nur Aisah.
bukti dari Surat Perjanjian antara NA dan SP sudah di sepakati dan pakai Materai Sepuluh
Ribu ,kepada SP perjanjian tertanggal 16 Juni 2022 Rp 61 juta,dan dalam isi perjanjian di sepakati oleh SP, disaksi kan ada 2, Mustofa Ritonga,Ponidi,dan juga 1 saksi lagi adalah Kapala lingkungan Pekan 3 Ramadona Ardiansyah, di ketahui oleh Lurah Tanjung Leidong, GUMRI SE,di tandatangani Tanjung Leidong 16 Juni 20222.
“Saya awalnya percaya karena dia ya si SP adalah Pekerja keras, makanya saya memberikan kepercayaan tidak was-was, dan saya juga sudah bilangin ke dia bahwa uang itu uang yang di Pinjam Di Bank BRI Tanjung Leidong, Jaminan Sertifikat Tanah Rumah di Leidong, dan uang 2 juta isi dari perjanjian sama SP ,Apa bil saya tidak bisa membayar sebagai ketentuan yang di sepakat, Sebut SP saya bersedia, dituntut dengan Hukum ,yang berlaku dan di laporkan kepada pihak yang berwenang/Kepolisian ungkap Nur Aisah dihadapan wartawan, Kamis (20/6/23).
Seperti peribahasa nolong anjing kejepit, sudah ditolong masih gigit juga, bahasa Nur Aisah dengan nada kesal.
Kalau jadi susah begini saya tidak akan mau ngasih uang itu, seorang pem bohong terus, saya tidak nyangka seorang Laki-laki kaya si Supriadi itu sejahat itu kepada saya dan keluarga, sangat tega sementara dia hidup glanmor Banyak Kebun Sawit nya ,saya lihat berenceng-renceng, tapi kepada kewajiban dia hanya modusin saya terus, dengan janji-janji yang tidak pernah tepat, Munafik”, sambil menyusut air mata yang jatuh dipipi.
Nur Aisah berharap SP mengembalikan uang yang di tdi pinjaman kan dan menjamin di Bank’BRI sesuai nominal yang diterimanya, seberapa 61 juta .
Buat saya mengumpulkan uang sebesar itu ibaratnya kaki jadi kepala dan kepala jadi kaki hal yang tidak mudah, sekian tahun bersusah payah hanya ingin saya SP dapat mencicil nya kembali dengan tidak janji palsu lagi atau membohongi saya.
Sementara SP terakhir ditemui, Rabu (24/5/23), dirinya masih berupaya menjanjikan yang masih belum jelas terkait pengembalian atas Pinjaman uang (Zaenuddin)