Asahan | antarwaktu.com – Sepertinya apa yang selalu didengungkan oleh Polri tentang pemberantasan Narkotika dan menyatakan perang dengan Narkoba hanya sebuah selogan belaka.
Sesuai keterangan Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian, Selasa (6/6) yang dikutip wartawan, oknum personil Polda Sumut, Aiptu FFB ditangkap TNI, Senin (5/6) sekira pukul 21.30 WiB, sa’at membawa yang diduga sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan itu berawal ketika personil TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat, ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6) sekira pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208 Asahan, Letda Ramelin Damanik, sekitar pukul 20:05 WIB, Tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Delapan (8) personil yang diturunkan untuk menunggu di Jalinsum, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kecamtan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, sekira pukul 21.30 WIB personil di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.
Yakni mobil Avanza nomor polisi, NL 1976 FB, kendaraan itu pun diperiksa Anggota Intel Kodim, ternyata di dalam mobil itu ada Anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Bersamaan dengan itu ditemukan ada bungkusan kecil diduga sabu di dalam mobil.
Aiptu FFB dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208 Asahan untuk diperiksa lebih lanjut. Pengembangan sementara Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai, Aiptu FFB mengaku sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan.
Selasa (6/6) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, oknum polisi tersebut diserahkan tentara kepada Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Sementara Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf. Franki Susanto, SE Rabu (7/6) sekira 13.48 WIB via wa kepada kru media ini, menyampaikan bahwa terkait penangkapan tersebut pihaknya telah menyerahkan Aiptu FFB kepada Polisi.
Barang Bukti yang ikut diserahkan, Narkoba jenis Sabu seberat 68,45 Gram, Timbangan digital, Plastik bungkus kecil, HP 6 (enam) buah, KTP, 1 (satu) unit Mobil Avanza warna merah Nopol, NL 1976 FB, dua buah dompet, dua buah korek api gas, 1 (satu) lembar KTA Polri, 1 (satu) stel baju polri dan 1 (satu) Sim A.
Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, SIK, MH yang dihubungi Kru media ini via wa, Rabu (7/6) sekira pukul 14.09 WIB, membenarkan adanya kejadian tersebut, pihaknya telah mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Budi Arjuna Sitorus SH Ketua Harian DPP LIMK Div.Hukum dan HAM juga sebagai Advocad ketika di hubungi kru kami Kamis ( 8/6 ) melalui seluler mengatakan bahwa sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Selama ini kita sering mendengar dan melihat Baliho yang terpampang lebar di tengah-tengah jalan menyatakan perang terhadap Narkoba namun kenyataannya masih ada saja oknum-oknum Polri yang menyalah gunakannya.
Ini jadi preseden buruk bagi Polri sebab di Tahun 2022 dan 2023 sudah berapa banyak Anggota Polri yang tersandung masalah Narkoba.
Dan kalau kita boleh jujur, bagaimana Narkoba itu akan bisa diperangi atau dimusnahkan kalau oknum Aparatnya juga bermain dalam lingkaran tersebut.
Saya sebagai seorang praktisi Hukum melihat hal ini adalah sangat memalukan terutama Institusi Polri dan atas nama Lembaga kami meminta kepada Bapak Kapolri dan juga Kapolda Sumatera Utara memecat oknum Polri tersebut.
Ditempat terpisah kru kami juga meminta tanggapan dari Sekretaris KWIP “Komite Wartwan Indonesia Perjuangan ” Sumatera Utara Fahri Andi Harahap.SH juga sebagai Advocad menuturkan bahwa saat saat ini citra institusi Polri memang sudah tercoreng akibat ulah dari oknum-oknum Polri itu sendiri.
Saya yakin dan percaya masalah Narkoba itu sangat sulit untuk diberantas dan dibumi hanguskan kalau oknum-oknum Polrinya saja ikut serta bermain dalam pusaran Narkoba tersebut,ini sangat mustahil,ungkapnya.
Dimana kita ketahui saat ini Polri sedang melakukan pembenahan diri untuk lebih baik lagi namun kenyataannya institusi Polri kembali tercabik-cabik,ini PR yang cukup serius bagi Polri untuk mengembalikan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.
Dalam kesempatan ini saya berharap kepada institusi Polri lebih pembenahan ditubuh Polri itu sendiri, karena selama ini yang saya lihat tidak sesuai apa yang disampaikan dengan apa yang terjadi dilapangan.demikian paparnya.(BBB)