Jawabarat | antarwaktu.com – Seorang pekerja migran Indonesia bernama Nora Pratiwi (35) yang beralamat di Kemang Manis Ilir Barat II Palembang, diduga di berangkatkan secara ilegal dan unprosedural oleh sponsor H. Imron melalui PT. Elsafa untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara Arab Saudi. Nora kini mengalami sakit dan ia memohon kepada pihak berwenang agar dapat membantu memulangkan ke Indonesia.
sakit yang dialaminya diduga disebabkan karena kerja terlalu berat karena bekerja di luar batas kemampuannya dan sering tidak mendapatkan jatah makan yang cukup.
sekarang ia berada di sebuah Syarikah AlbMahara di Arab Saudi. Demikian dituturkan Nora Pratiwi kepada media antarwaktu.com melalui sambungan WhatsApp.
“Saya diberangkatkan PT Elsafa oleh sponsor H. Imron dan Syarikah nya Al-Mahara. Saya minta bantu untuk dipulangkan ke negara Indonesia. Sekarang saya lagi sakit pak, tapi saya masih disuruh kerja di sini saya kurang makan, jarang di kasih makan, saya minta dipulangkan,” tuturnya.
“Kepada pemerintah Indonesia bantu saya, saya mau pulang,” imbuhnya.
Nora menambahkan bahwa dirinya sudah meminta ke pihak kantor Syarikah untuk memulangkan ke Indonesia, namun tidak ada respon.
Tidak sampai di situ, ia juga sempat menghubungi sponsor via telepon, namun itupun hasilnya nihil tidak ada respon sama sekali.
“saya telepon orang kantor buat jemput saya, tapi gak ada respon. Lalu saya juga telepon sponsor, namun sponsor pun gak ada respon,” bebernya.
Sementara itu Kaka kandung, dari Nora Pratiwi, Imam Santoso saat di telepon melalui via WhatsApp media ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum Dede Sutisna, SH., dan Asosiates, dengan surat kuasa khusus nomor : 022/DS LAW/SKK- UM/VI-2023, bertanggal 24 Juni 2023, yang pada intinya memberikan kuasa untuk mengurus dan memberikan bantuan hukum kepada adiknya tersebut, dan melakukan segala upaya dan atau perbuatan hukum yang dianggap perlu dan berguna untuk pembelaan hukum pemberi kuasa.
Di saat berbeda sang sponsor H. Imron saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp mengatakan bahwa terkait adanya aduan kakak kandung Nora ke kantor hukum, dirinya mengaku ingin tahu dulu apa sakitnya nora. .
“Masalah nora ini saya ingin tahu dulu bagaimana sakitnya, parah atau kagak atau masih bisa diobatin. Kalau masih bisa diobatin mungkin nanti di sana akan diobatin. Terus masalah kepulangan, saya juga nanti minta dari pihak keluarganya dan bapak ke Jakarta,” ujarnya.
“Kalau memang Nora sakit parah pasti di sana diobatin dulu biar sembuh, kalau sakitnya gak parah itu tergantung. Kalau mau pulang ya saya ajukan pulang secepatnya, ” bebernya.
Sebelumnya Imron juga dengan percaya diri dan arogan mengatakan kepada Nora dalam voice note bahwa keberangkatan Nora sebagai PRT di Arab itu bukan ilegal, karena menurutnya PT nya ada dan Syarikah nya ada, bukan perorangan atau pun calling Visa.
“kamu bilang ilegal, kan ada PT nya , kamu kan di Syarikah semua juga di syarikah, kalau bukan Syarikah baru itu ilegal, seperti perorangan , calling visa, ini kan ada PT nya” katanya.
ia pun menekan agar Nora berterus terang siapa yang telah mengadu ke kantor hukum.
“siapa yang bikin ngadu ke LBH bandung kamu atau keluarga kamu, coba minta penjelasan, saya minta kejujuran biar permasalahan kamu saya tuntaskan nanti setelah lebaran haji, Karena sekarang kan Timur Tengah, Arab Saudi semua tutup karena mau ada perubahan sistem, katanya mau BLK, rekom biasa kayak dulu,” tutupnya. (Mulyana)