Emak-Emak Kembali Geruduk Lokasi Judi Tembak Ikan Desa Sei Lama DSN X Simpang Empat Asahan

Asahan | antarwaktu.com – Baru beberapa Minggu yang lalu APH di Kabupaten Asahan telah dipermalukan puluhan Emak-emak Desa Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan menggerebek Lokasi Permainan Judi Tembak Ikan, karena APH tersebut dinilai tidak mampu untuk membersihkan Judi dan Narkoba di Kabupaten Asahan.

Namun aksi yang yang dilakukan emak-emak tersebut seharusnya pihak APH dapat menyikapi dan bertindak dengan cepat tentang apa yang menjadi keresahan Masyarakat terutama masalah Judi dan Narkoba yang sudah menjamur di Asahan.

Kali ini tepatnya hari Sabtu malam 8 Juli 2023 puluhan emak-emak Desa Sei Lama Dsn.X Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang bergabung dari kelompok perwiritan didampingi Sat Reskrim Polres Asahan dan anggota personil dari Polsek Simp Empat melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan.

Dalam posisi emak-emak tersebut sudah tersulut emosi dimana para emak-emak tersebut berusaha untuk melakukan pengrusakan terhadap mesin judi tembak ikan, akan tetapi Kasat Reskrim Polres Asahan beserta personil Polsek  berusaha menenangkan puluhan emak-emak agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan pengrusakan benda apapun, dan dari penggerebekan tersebut 10 unit mesin Judi Tembak ikan diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Asahan dan sampai berita ini dimuat belum ada satu orangpun yang diamankan atau ditetapkan jadi tersangka.

Mewakili puluhan emak-emak salah seorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan dan Polsek Simp.Empat atas cepat tanggap tentang laporan Masyarakat berkaitan dengan masalah judi.

Budi Arjuna Sitorus Ketua Harian DPP Limk yang membidangi Hukum & HAM dan juga sebagai Wakil Ketua KWIP ” Komite Wartawan Indonesia Perjuangan ”  Provinsi Sumatera Utara serta Praktisi Hukum ketika diminta tanggapannya Minggu 9 Juli 2023 tentang aksi emak-emak tersebut kepada media mengatakan bahwa apa yang dilakukan emak-emak tersebut karena judi Tembak Ikan tersebut sudah cukup meresahkan sehingga mereka melakukan itu.

Sebenarnya ini adalah tugas dan tanggung jawab APH notabenenya Polres Asahan yang memiliki kekuasaan penuh untuk memberantas apapun bentuknya Judi begitu juga Narkoba.

Namun kalau kita amati selama ini sepertinya permainan judi Tembak Ikan tersebut seperti tidak tersentuu oleh Hukum dan dalam hal ini kita sebagai masyarakat Asahan sangat kecewa dengan kinerja dari APH yang ada di Asahan.

Dan juga kalau kita lihat sepertinya APH terkesan tutup mata walaupun mereka tahu bahwa di wilayah Hukum mereka ada praktek permainan judi yang saat ini sudah begitu marak tersebar di pelosok Desa di Kab.Asahan.

Sepertinya instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut serta Kapolres Asahan yang berkomitmen untuk memberantas seluruh yang namanya permainan judi begitu juga dengan Narkoba hanya sebuah selogan atau isapan jempol belaka ini terlihat dengan masih maraknya permainan judi tersebut sehingga emak-emak yang langsung turun tangan untuk memberantasnya.

Sebenarnya dengan kejadian tersebut, ini sama saja telah mempermalukan APH, Akan tetapi dengan tanggapnya Kasat Reskrim Polres Asahan beserta Polsek Simpang Empat ini telah menunjukkan bahwa Polres Asahan telah serius dan tanggap dalam menerima laporan masyarakat sehingga kita berharap bahwa Judi dan Narkoba memang benar-benar sudah bersih di Asahan, ungkap Budi. (BBB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *