Kalau Harta Warisan Tidak Ingin Hilang, Ikuti ini!

Probolinggo | antarwaktu.com – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pelayanan Pencatatan Sipil yang dilakukan satu paket dengan kegiatan jemput bola untuk Perekaman KTP pemula dan KIA (Kartu Identitas Anak) ke desa Pikatan KIA merupakan kartu identitas untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, kegiatan ini berlangsung di balai desa Pikatan kecamatan Gending kabupaten Probolinggo sejak pukul 08.00 wib, Selasa, 04/07/23.

Hadir dilokasi Kabid Pencatatan Sipil Anto Pursijanto bersama Sekdin Dukcapil Agus Setijono didampingi Kepala Desa (Kades) Pikatan Agus Trio Cahyono S.Pd. yang memberikan pembinaan kepada sekitar 100 masyarakat yang hadir tentang pentingnya administrasi kependudukan dengan memberikan contoh studi kasus.

“Seperti kasus yang pernah terjadi kepada saudara (Im.), pada tahun 2000 dia menikah di gereja kemudian mencatatkan pernikahannya ke capil sehingga memiliki akta nikah tetapi hanya memiliki 1 keturunan, kemudian adiknya Im. Sebut saja bunga menikah juga di gereja tapi tidak tercatat di catatan sipil, selanjutnya bunga ini mempunyai anak, karena anaknya ini pingin punya akta kelahiran akhirnya meminjam akta nikah si Im. untuk mendapatkan akta kelahiran dan masuk kedalam Kartu Keluarga (KK) Im. Yang terjadi selanjutnya adalah ketika Im. meninggal dunia maka anak dari bunga berhak menuntut pula harta warisan Im. yang sebenarnya bukan menjadi haknya,” papar Anto Pursijanto.

Lebih lanjut Anto menjelaskan, “seperti sekarang adanya zonasi sekolah ada orang tua yang menitipkan anaknya kepada saudara atau kerabatnya dengan memasukkan ke dalam KK kerabatnya tersebut supaya bisa masuk sekolah favorit, sebenarnya hal tersebut tidak apa – apa asalkan harus tahu kuncinya supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari, yaitu dengan tetap memasukkan nama orang tua dari anak yang dititipkan tersebut ke dalam KK yang dititipin” urai Anto Pursijanto.

Agus Trio Cahyono S.Pd. Kades Pikatan menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang pertama memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya catatan kependudukan, yang kedua sinergi dengan program pemerintah kabupaten yang berjargon BUS PATAS, sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih maksimal dengan adanya kemudahan ini. Sebagai informasi juga nantinya KTP atau KIA yang sudah jadi masyarakat tidak perlu mendatangi ke kantor dukcapil karena nantinya akan dipaketkan ke rumah masing masing melalui Kantor Pos”, pungkasnya. (wpr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *