Sukabumi | antarwaktu.com – Merasa diabaikan Terkait surat permohonan terkait pemblokiran Sertifikat bidang Tanah Kliennya,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Penegak Keadilan (LSM KOMPAK) Kab. Sukabumi H.Dudung Abdullah dalam waktu dekat ini akan melakukan gugatan Perdata dan Pidana terhadap terhadap Instansi tersebut.

“Lihat saja nanti, tidak akan lama terpaksa Kami akan laporkan dan akan Kami gugat Kantor ini dan para oknumnya .” Cetusnya saat jumpa.pers di Markas LSM KOMPAK Cibolang , Minggu lalu .
H.Dudung pun naik pitam alias ,Geram’ atas masalah Surat Permohonannya tentang permintaan pemblokiran Sertifikat atas sebidang tanah di Blok Cibolang Jalur yang sedang disengketakan oleh Kliennya.
“Awalnya Surat Permohonan Pemblokiran itu Kami kirimkan diawal bulan Maret 2023 lalu. Hingga bulan Mai 2023 surat permohonan Kami tidak pernah direspon dan selama itu sudah berkali- kali Kami mendatangi kantor tersebut dan berupaya untuk bertemu dengan para pejabat terkait untuk menanyakan prihal kami itu ,Eh’ kenyataannya sulit dan ada saja alasan jawabannya selalu mengambang dan tidak jelas .
“Apa susahnya sih..? Jawab saja surat kami itu . Kirimkan saja Surat Penolakan atau by phone, kan alamat jelas No HP ada , apa susahnya…kan aturan administrasi di pake ?” , Ungkapnya
Masih menurut H. Dudung , dirinya terpaksa akan melakukan gugatan karena merasa “dilecehkan dan diabaikan” padahal ia mendapat atau diberi kuasa oleh kliennya itu dilindungi dan mempunyai kekuatan hukum yang berlaku karena LSM KOMPAK bukan LSM “ecek-ecek”…., nganggap enteng sekali .
” Perlu diketahui selama kami nunggu respon dari BPN . Kondisi klien Kami juga terus menuntut kinerja kami ,dilain pihak persengketaan dua belah pihak antara klien Kami dengan pihak lain terus bergejolak . Akhirnya kami sepakat meminta ke BPN untuk dilakukan MEDIASI dan surat permohonan untuk itu Kami layang pada bulan Mai 2023 . Namun hingga sekarang tidak ada basa basi nya dari para petugas BPN Kab. Sukabumi…Kan aneh…? . Pantas saja kalau Kantor yang satu ini sering di demo dan digugat warga masyarakat Kab. Sukabumi dan.banyak yang komplien.
Dan kalau masalah Kami ini juga tidak diabaikan seolah-olah dipandang sebelah mata dengan terpaksa Kami akan laporkan ketingkat atas,jika perlu ke bapak Menteri BPN lho, tidak bagus kinerja para oknum pejabat di BPN tersebut .”
Disayangkan saat akan dikonfirmasikan masalah ini oleh media untuk pemberitaan supaya seimbang . Para pejabat BPN terkait selalu tidak ada ditempat .
“Bapak sedang sibuk rapat ….yang bapak itu sedang ke Pengadilan…” demikian jawaban Satpam Kantor Pertanahan
(Part 1)
(TS/Tim)