Kab. Bekasi | antarwaktu.com – Sejumlah massa menggeruduk halaman depan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi pada Rabu (12/7) pagi hari tadi.
Massa yang mendatangi halaman STTD ingin menuntut ganti rugi uang bangunan yang belum terbayarkan, dan juga ingin bertemu dengan pihak STTD serta para pemegang proyek.
Kronologi singkatnya, Surya (34) pemilik supplier bangunan dilingkungan seperti hebel, semen, dan lainnya, mendapatkan kerjasama dengan pemegang proyek gedung baru STTD.
Dari awalnya pembangunan, enam hingga delapan bulan pertama pengiriman barang berjalan lancar dan mendapatkan tempo pembayaran dua bulan setelah pengiriman.
Namun seiring berjalannya waktu, pemegang proyek belum mencairkan semuanya. Masih terdapat nominal uang sebesar Rp. 194 Juta lebih yang mengendap.
Dua tahun berjalan, 2021 proyek dibangun hingga sekarang 2023 gedung berdiri. Belum ada kepastian mengenai tunggakan ganti rugi bangunan yang belum dibayarkan oleh pemegang proyek.
Pasalnya, selain tunggakan tersebut. Terdapat tunggakan yang lainnya dengan nominal lebih dari ratusan juta oleh pemegang proyek kepada para warga sekitar yang berdagang dan juga mandor penyalur barang yang belum juga dibayarkan.
Sebelumnya, pernah dilakukan untuk mediasi, dan mendapat kabar bahwa uang sudah dicairkan dalam bentuk bank garansi setelah lebaran 2023. Tetapi, kenyataannya hingga detik ini masih belum diketahui dimana uang tersebut.
Dari penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh massa di halaman STTD Rabu pagi hari tadi. Harapannya pihak STTD dan pemegang proyek dapat mememuinya dalam jangka waktu dekat, perihal kejelasan pembayaran hak penyaluran barang yang belum dibayarkan. Jika tidak, massa akan bergerak untuk meruntuhkan bangunan gedung baru yang sudah berdiri karena adanya masalah. (Yusup)