Duh, Ratusan Kades Di Garut Kena Pungli Saat Ikut Pembinaan DPMD

Garut | antarwaktu.com – Kegiatan pembinaan bagi para Kepala Desa hasil pemilihan serentak gelombang II tahun 2023 se- kabupaten Garut yang di laksanakan di Hotel Jaya Sakti Rancabuaya Caringin Garut pekan lalu berbuntut panjang.

Pasalnya, para kades yang mengikuti pembinaan dimintai uang masing masing 1 juta rupiah oleh pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Garut.

Sejumlah Kepala Desa dari beberapa kecamatan mengakui telah dimintai uang 1 juta rupiah untuk kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Dinas PMD.

” Ya kami dimintai uang 1juta dan uang itu diberikan kepada orang dari dinas yang mengkoordinir kegiatan tersebut,” ungkap Kades di kecamatan Pakenjeng saat dihubungi melalui By Phone, Senin malam (28/8/2023).

Hal senada diungkapkan Kepala desa lainnya dari Kecamatan Bungbulang juga membenarkan hal serupa. Namun, ia mengklarifikasi bahwa uang tersebut tidak diberikan kepada dinas, melainkan kepada koordinator yang sudah disepakati bersama.

” Uang itu bukan diberikan kepada orang Dinas tetapi kepada koordinator,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMPD Garut, Idad Badrudin, sebagaimana diberitakan sejumlah media di Garut menjelaskan bahwa dinas memang mengadakan dua kegiatan pada pekan sebelumnya, yakni pembinaan dan bimbingan teknis serta silaturahmi sosialisasi hukum dengan kepala desa, keuangan, dan kasi pemerintahan kecamatan.

“Itu dari Kejaksaan Negeri sosialisasi hukum kita dari Inspektorat kita dari Bagian Hukum dan dari Kabag ULP untuk persiapan 2024. “Kita persiapan pembayaran non tunai untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa,” kata Idad, Senin, 28 Agustus 2023.

Adapun jumlah desa yang terlibat mencapai 210 desa untuk dua kegiatan berbeda. Namun, Idad mengklarifikasi bahwa tidak semua kepala desa atau perwakilan desa hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga jumlah peserta lebih sedikit.

Meskipun program ini berhubungan dengan regulasi pemerintahan desa dan tata kelola keuangannya, Idad mengungkapkan bahwa program tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah.

“Hanya program pembinaan dan bimbingan teknis yang menggunakan anggaran Kabupaten Garut,” terangnya.

Idad menegaskan bahwa permintaan uang sebesar Rp1 juta dari setiap desa bukanlah inisiatif dari DPMPD, melainkan hasil koordinasi dengan koordinator desa.

“Bukan dari dinas dari kami, itu untuk akomodasi ataupun apa gitu, itu sudah ada koordinatornya di sana,” tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa DPD Jawa Barat Asep D Nasrudin,S.Sos mengaku prihatin atas permintaan uang tersebut. Asep meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan persepsi buruk bagi DPMD yang nota Bene penyelenggara kegiatan.

” Dengan dalih atau alasan apapun, permintaan uang tersebut jelas masuk katagori pungli. “Kan dalam setiap kegiatan yang dilakukan dinas sudah ada anggaranya, kenapa harus dimintai lagi,” kata Asep penuh tanya. Agar tidak menjadi fitnah, sebaiknya pihak DPMD segera melakukan klarifikasi supaya transparan dalam penggunaan anggaran kegiatan dalam pembinaan tersebut,” demikian Asep.

Sejumlah masyarakat mendukung saran Ketua Forum Masyarakat Perduli Desa agar tim Saber Pungli melakukan langkah kongkrit agar dugaan pungli tidak terulang di semua lini.

” Ini menjadi catatan buruk sebab ternyata yang namanya pungli sulit di berantas,” kata warga.
(Deng) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *