Gegara Police Line Pedagang Pasar Sadang Bandung Tolak TPPS

Bandung | antarwaktu.com – Para pedagang Pasar Sadang Serang kota Bandung pasca kebakaran yang terjadi pada 4 Agustus 2023 lalu menolak keberadaan Tempat Penampungan Pedagang Pedagang Sementara yang disediakan Pemkot Bandung. Hal itu karena masih adanya Police Line yang diminta untuk segera di copot.

Plh Walikota Ema Sumarna saat meninjau lokasi Pasar Sadang Serang Kota Bandung pasca kebakaran, Senin (7/8/2023) menjelaskan upaya yang telah diambil Pemkot Bandung adalah menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Namun, ternyata upaya ini ditolak para pedagang pasar.

“Setelah kami berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian,” jelasnya.

Terkait dengan batas waktu dibukanya garis polisi, Ema ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, tentunya harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada. “Selain itu, terkait dengan bantuan subsidi dari anggaran belanja tak terduga (BTT), opsi untuk hal tersebut akan dibahas lebih lanjut,” ungkapnya.

Aagar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.(Buy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *