HUT RI Ke-78, 454 Napi di Lapas II -B Lamongan Dapat Remisi

Lamongan | antarwaktu.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi serahkan remisi umum kepada 454 dari 624 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II -B dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (17/8/2023).

Remisi diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Juga diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

Salah satu penerima remisi umum ialah Satria Nur Rochman Widyanto yang terjerat Pasal UU RI No. 35 Tahun 2014 mendapatkan remisi 4 bulan dari pidana 6 tahun penjara.

Mengenakan baju daerah Palembang, Sumatera Selatan saat memimpin upacara HUT RI 78, Pak Yes juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Jada Pahlawan dan Warakawuri, sebagai bentuk penghormatan jasa para pahlawan yang telah lalu.

Usai melakukan rangkaian upacara di Alun-alun , Pak Yes beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan juga turut semarakkan upacara HUT RI di Istana Negara secara dalam jaringan di Pendopo Lokatantra.

HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung Tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Dalam tema HUT RI yang Ke-78 tahun ini tersimpul untuk pembangunan sumber daya manusia sehingga melahirkan generasi yang memiliki international trust yang tinggi.

Karena sumber daya manusia berkualitas akan membawa keberhasilan menuju Indonesia Emas nanti.(tris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *