Lamongan | antarwaktu.com — Polres Lamongan telah mengubah bentuk lapangan uji praktek SIM mulai hari Senin pagi, (08/08/023).
Korps Lalu Lantas (Korlantas) Polri resmi menerapkan skema ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) C terbaru.
Dalam skema baru ini, jalur angka 8 dan zig-zag dihapus serta diubah menjadi huruf S. Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, DR (C) menjelaskan bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktek SIM C.
” Perubahan Ujian praktek SIM C terbaru adalah penggantian jalur angka 8 dan zigzag dirubah menjadi lintasan berbentuk S.” jelasnya.
Terdapat beberapa perubahan terbaru yang perlu diketahui oleh pemohon sebelum mengurus pembuatan dan pengurusan SIM C.
“Perubahan dari lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktek dengan ukuran yang sudah diperlebar, tanpa materi zigzag atau slalom, uji membentuk angka 8 digantikan dengan ujian membentuk huruf S, ukuran lintasan diperbesar dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.” lanjutnya.
Polri menerima masukan dari masyarakat terkait materi ujian dengan metode angka 8 yang dirasakan cukup menyulitkan.
“Sisi edukasi kita kedepankan, kemudahan kita evaluasi, masukan dari beberapa pakar dan beberapa negara tidak menggunakan angka 8 semoga masyarakat bisa lebih memahami dan menguasai kendaraan dijalan.” tutupnya.(tris)