Bandung | antarwaktu.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 4,96 triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 5,41 triliun. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD kabupaten Bandung, Jum’at (29/9/2023).
Bupati Dadang dalam kesempatan itu juga menyampaikan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 serta raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual.
“APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 4,96 triliun, sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 5,41 triliun,” jelas bupati.
Pada kesempatan yang sama bupati juga menyaksikan Peresmian Pergantian Antar Waktu DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024. “Saya berharap anggota DPRD yang baru tersebut dapat terus bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Bandung Bedas,” demikian Bupati Dadang.(Buy)