Meski Defisit APBD DPRD Ciamis Sepakati Perubahan KUA PPAS TA 2023

Ciamis | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mencapai kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Meskipun APBD Kabupaten Ciamis untuk tahun ini masih mengalami defisit, Bupat Ciamis Herdiat Sunarya tetap menjadikan pelayanan kepada masyarakat dan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang bertujuan untuk menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2023 berlangsung pada Selasa malam, (26/9/2023) di Aula DPRD Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 telah menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis. Berikut adalah rincian perubahan yang disampaikan oleh Bupati:

1.Pendapatan Daerah: Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 2,765 triliun, meningkat sebesar Rp. 402 miliar atau 17,03% dari pendapatan murni tahun anggaran 2023.

2.Belanja Daerah: Setelah perubahan, belanja daerah diestimasi mencapai Rp. 3,019 triliun, naik sebesar Rp. 452 miliar atau 17,62% dibandingkan belanja murni tahun anggaran 2023.

3.Defisit: Dari selisih pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp. 254,2 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 254,2 miliar. Pembiayaan netto ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 49,7 miliar atau 24,36% dibandingkan dengan pembiayaan netto tahun anggaran 2023.(Yan/Jae) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *