Oknum Pegawai Indomaret Wilayah Mempawah Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Pengguna Jalan Berkedok Somasi

Selasa 19 September 2023

Mampawah | antarwaktu.com – Sebuah papan reklame milik mini market Indomaret yang terpasang di depan SPBU Desa Sungai Bakau Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, tepatnya di pinggir jalan nasional penuju Pantura, diduga kuat telah melakukan pemerasan berkedok somasi terhadap penggunaan jalan yang tanpa sengaja melintas dan menyenggol reklame tersebut.

Pantauan di lokasi, Jum’at (15/09/2023) papan reklame tersebut tampak menjorok ke bibir jalan raya, ujung papan nama neon box berukuran besar itu bisa saja dihantam mobil roda sepuluh lainnya yang melintas dan, membahayakan pengendara lain.

Warga di sekitar lokasi menyebutkan papan reklame tersebut dipasang terlalu maju ke bibir jalan sehingga ketika ada kegiatan pelebaran jalan masuk ke badan jalan.

“Papan reklame tersebut juga dinilai menyalahi aturan,” kata warga yang enggan namanya dituliskan saat berbincang dengan tim antarwaktu.com Jum’at pagi (15/09/2023) 09:25 WIB.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah segera menertibkan peraturan dan IMB papan reklame yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan tersebut.

“Kalau ada truk besar menghantam papan reklame tersebut, habislah orang ketimpa papan besar itu, apa harus ada korban dulu,” ujarnya.

Pihak management Indomaret, saat dikonfirmasi media ini belum ada jawaban hingga saat ini.

menurut keterangan dari kamil di kantor balai jalan nasional, saat di konfirmasi tim media ini, hingga saat ini mini market Indomaret tidak pernah mengurus surat ijin untuk penempatan reklame pada balai jalan nasional.

Karena menurut beliau ada ketentuan ketinggian dan jarak dari bibir jalan itu ada aturannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *