Lamongan | antarwaktu.com – Pemerintah Desa Tenggerejo Kec Kedungpring Kab Lamongan Menggelar Musyawarah Desa (Musdes)membahasa dan menyepakati usulan -usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa) Tahun Anggaran 2024 pada Hari Selasa (5-9-2024) Kegiatan di laksanakan di kantor Desa
Hadir dalam kegiatan ini Kasi PPM Kepala Desa beserta perangkat ,BPD,LPM,Tokoh Masyarakat ,RT,RW,Kader PKK ,Pendamping Desa Babinkamtibmas ,Babinsa.
Kepala Desa Tenggerejo Kec Kedungpring Kab Lamongan Supi’i menjelaskan Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan Desa yang baik dan Matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan arah kebijakan Pembangunan Desa Tenggerejo untuk tahun 2024 yang akan datang “katanya
Terimakasih banyak atas kehadiran bapak/ ibu, dalam acara hari ini, menentukan kegiatan pembanguan desa demi terwujudnya visi dan misi desa kita lebih baik.
Masih menurut Supi’i Kades Tenggerejo saya atas nama pemerintah Desa , yang selalu siap melayani urusan administrasi dan pembangun desa, agar lebih baik dan dapat tercapai visi dan misi kita bersama dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa, setahun sekali yang dituangkan dalam RKPDes.
Pembanguan desa tidak akan tercapai tanpa bantuan pemikiran, saran, ide dan gagasan untuk pembangunan desa kita tercinta, serta kita sama-sama mengawasi Anggaran dana pembanguan desa.
Berkumpulnya kita dalam kegiatan musdes ini guna untuk musyawarah bersama untuk menentukan pembanguan desa selanjutnya agar visi dan misi desa kita tercapai.
Ide dan usul saran dari seluruh elemen masyarakat kami harapkan agar kami bisa tahu apa kehendak masyarakat demi kemajuan pembangunan desa kita.
Musrenbangdes adalah acara musyawarah Rencana pembanguan desa atau rencana kerja pembangunan desa satu tahun yang nantinya disepakati dari seluruh usulan-usulan masyarakat dan dituangkan dalam bentuk ( ( (RKPDes.)
Mari kita bersama bekerja keras, bahu membahu untuk kemajuan dan pembangunan desa kita, guna terwujudnya visi dan misi Desa Tenggerejo maju.Serta ikuti dan berperan aktif dalam mengawasi Pembangunan pembangunan desa, agar tercipta transparansi penggunaan Anggaran dana desa pungkasnya (trs)